class="post-template-default single single-post postid-19698 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

DAERAH · 23 May 2019 08:00 WIB ·

Kinerja Camat Kurang Maksimal


 Arahan : Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat menggelar rapat evaluasi, di Aula Serbaguna Idi, Rabu (22/5). Rakyat Aceh/Maulana Perbesar

Arahan : Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat menggelar rapat evaluasi, di Aula Serbaguna Idi, Rabu (22/5). Rakyat Aceh/Maulana

IDI (RA)– Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat menggelar rapat evaluasi kinerja 24 Camat. Rapat yang dihadiri para mukim itu berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Rabu (22/5).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Timur mengatakan, evaluasi terhadap kinerja para camat tersebut dilakukan menyusul kurang maksimal kinerja camat selama ini di kecamatan, baik dari segi pengawasan dana desa dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tugas dan fungsi camat di kecamatan sama seperti tugas dan tanggungjawab bupati di kabupaten,” katanya.

Diharapkan kedepan kinerja camat lebih maksimal, baik kedisiplinan ataupun sasaran kerja sesuai dengan visi dan misi bupati. “Sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi titik fokus pengawasan camat setiap hari, sehingga berbagai persoalan di sekolah dan puskesmas segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan camat sebagai perpanjangan tangan bupati di kecamatan,” timpa H. Hasballah HM.Thaib.

Disisi lain, camat juga harus mengajak para imam mukim bersinergi dalam mengawasi pembangunan desa yang selama ini didanai dengan dana desa. “Secara umum para camat harus membangun tatanan kehidupan yang islami, bermanrtabat, adil dan demokratis berlandaskan UUPA sebagai wujud implementasi MoU Helsinki untuk kesejahteraan seluruh rakyat Aceh Timur,” pungkas bupati. (Mol/msi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

14 January 2025 - 18:13 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Trending di DAERAH