class="post-template-default single single-post postid-20259 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 26 Jun 2019 06:54 WIB ·

HL- 2020, Qanun Larangan Anak Berkeliaran Malam Hari di Cafe Diterapkan


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

ACEH UTARA (RA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, akan segera mengeluarkan Qanun tentang larangan anak-anak berkeliaran pada malam hari ke cafe-cafe dan warung.

Qanun itu penting, karena selama ini dinilai generasi penerus Aceh mulai sibuk duduk di cafe-cafe dan warung kopi. Tugas anak-anak dan remaja adalah untuk terus belajar dan belajar, baik ilmu agama maupun ilmu pendidikan umum.

“Dalam tahun 2019 atau 2020 harus lahir qanun tersebut di Aceh Utara, sehingga ada larangan anak-anak masuk cafe-cafe dan warung pada malam hari,”ucap Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, dalam sambutannya pada acara Halal bi Halal dan Silaturrahmi Bupati dengan Muspida Aceh Utara dengan alim ulama serta pimpinan dayah se- Kabupaten, di pendopo bupati, Senin kemarin.

Menurut Muhammad Thaib akrab disapa Cek Mad ini, dalam waktu dekat ini ulama dan perwakilan pimpinan dayah harus duduk bersama dewan terhormat untuk membicarakan qanun tersebut. Qanun yang akan dilahirkan itu khusus kepada anak-anak dan akan didukung oleh semua unsur muspida. “Bagi anak-anak yang berkeliaran di warung kopi dan cafe-cafe akan diambil dan memberikan pembinaan serta diserahkan kepada orang tua sianak,”katanya.

Sebut dia, tim yang terlibat dilapangan untuk melakukan razia ke cafe-cafe dan warung kopi nantinya, Satpol PP dan WH serta di back up oleh jajaran Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe. “Untuk lahir dan berjalannya qanun itu juga perlu dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat sendiri,”pintanya.

Sementara itu, hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Agung Sukoco, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol, Mughi Prasetyo, Ketua MPU Aceh Utara, Abu Manaf, para ulama dan pimpinan dayah, Sekda, para asisten, jajaran kepala/badan/kantor, camat serta undangan lainya. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS