BANDA ACEH (RA) – Lima mahasiswa yang sempat diamankan aparat kepolisian saat aksi demo yang berakhir ricuh di Gedung DPR Aceh akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/8) dini hari, sekitar pukul 03.00.
Informasi ini disampaikan Hermanto SH, kuasa hukum para mahasiswa dari kantor Koalisi NGO HAM Aceh.
Herman menjelaskan, sejak habis magrib pihaknya mendampingi kelima orang mahasiswa saat proses interogasi di unit Reskrim Polresta Banda Aceh.
Kelima mahasiswa tersebut adalah, 1. M Sabar (Wakil BEM Unimal), 2. Ikhwan Fuadi ( korlap ), 3. Lukman Hakim, 4. Risky Ardial (Presiden UIN Ar –Raniry) dan Zubaili (Jaringan anak Suhada).
Herman menjelaskan, kelima mahasiswa yany sempat diamankan tersebut terkait dengan aksi demonstrasi di Gedung DPRA. Sebagaimana diketahui, aksi sempat ricuh karena pembubaran aksi secara paksa oleh pihak kepolisian.
“Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRA hanya untuk memberikan bendera bintang bulan kepada pimpinan DPRA. Dan tidak menurunkan bendera merah putih seperti isu yang berkembang.” terang alumni Fakultas Hukum Unsyiah ini.
Lebih lanjut dirinya selaku kuasa hukum menyayangkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya di gedung DPRA. (slm)