Harianrakyataceh.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan ratusan pelajar sejak kerusuhan yang terjadi beberapa waktu di ibu kota. Aparat ternyata juga mengamankan pelajar Sekolah Dasar (SD) yang diyakini ikut melakukan aksi unjuk rasa.
Sejak Senin (30/9) sampai Selasa (1/10), setidaknya ada 173 orang yang sempat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Mereka diamankan karena diduga terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitaran Gedung DPR/MPR.
“Yang masih di Polres 59 plus beberapa orang yang kemarin diamankan. Sebagian besar sudah dijemput. Yang kemarin masih sisa 3 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Selasa (1/10).
Pada penangkapan itu, polisi turut mengamankan anak SD berjumlah dua orang yang juga diyakini habis ikut demo berujung ricuh karena ditemukan bersama-sama yang lain.
“Kami amankan ada dua anak SD umur 11-12 tahun. Kalau yang tadi pagi mereka kan sudah aksi demo di sana, mereka sudah demo Cikampek-Sumedang dan lain-lain. Dari keterangan mereka juga sama. Informasinya mereka akan dibayar di sana setelah di sana nyari orang yang mau bayar enggak ketemu. Akhirnya mereka balik,” kata dia lagi.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, tidak semua pelajar dan mahasiswa. Ada juga pelajar gadungan yang sengaja ikut aksi karena dibayar. Salah satunya adalah RH, 22, yang mengaku sebagai sekuriti sehari-harinya. Kemudian ada juga seoseorang yang mengaku sebagai nelayan yang dibayar pula.
Bahkan si nelayan yang tidak disebut namanya oleh Budhi ini ternyata adalah buron Polsek Cilincing atas kasus dugaan penganiayaan. Karena dia ada kasus di sana, maka yang bersangkutan diserahkan guna menjalani proses hukum kasusnya .
“Satu orang mengaku nelayan dia mengaku dibayar juga ternyata. Dia DPO dari Polsek Cilincing kasus penganiyaan,” tutur dia.
Lebih lanjut dia mengatakan memang saat mengamankan 59 orang lagi hari ini mereka juga mengaku dijanjikan sejumlah uang jika datang ke ikut aksi ke DPR/MPR. Tak jauh berbeda dengan RH, mereka diming-imingi uang sebesar Rp 40.000. Namun mereka yang kecapean tidur di depan Kejari Utara hingga kemudian diamankan dari sana.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan