class="post-template-default single single-post postid-22653 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

UTAMA · 3 Oct 2019 07:09 WIB ·

Lapas Banda Aceh Gagalkan Penyeludupan Ganja


 R dan barang bukti ganja yang diperoleh dalam pemeriksaan tersangka saat masuk ke LP Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Rabu (2/10). (for rakyat aceh) Perbesar

R dan barang bukti ganja yang diperoleh dalam pemeriksaan tersangka saat masuk ke LP Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Rabu (2/10). (for rakyat aceh)

ACEH BESAR (RA) – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis ganja ke dalam penjara tersebut.

Informasi dihimpun di lapas, ganja dibawa wanita berinisial R (45), warga Lamteuba Dro, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (2/10).

Plt Kalapas Kelas II A Banda Aceh, Ridha Ansari, mengatakan, awalnya ada dua pengunjung seorang ibu dan anak sekitar pukul 10:45 akan berkunjung untuk menjenguk suaminya.

“Saat dilakukan pemeriksaan pertama yaitu barang bawaan, RA berhasil lolos. Namun ketika petugas melakukan pemeriksaan badan ternyata ditemukan bungkusan ganja yang disembunyikan di daerah selangkangannya,” jelasnya.

Paket ganja yang sudah dibungkus plastik seberat 230 gram. “Ketika dilakukan pemeriksaan informasi nya barang tersebut ada permintaan dari dalam yaitu suaminya,” ujar Ridha

Dia mengungkapkan, ganja tersebut akan diserahkan kepada suaminya Muhaimin yang merupakan tahanan untuk kasus narkoba dan dipidana 15 tahun penjara sudah menjalani pidana satu tahun.

“Jika dilihat dari paketnya, kemungkinan ganja tersebut akan digunakan atau pun diedarkan di dalam”, jelasnya.

Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke Lapas. untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan dari penggunjung yang masuk ke Lapas

“Untuk selanjutnya, barang bukti dan pelaku akan diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (mag-82/min)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

22 January 2025 - 18:23 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Terbukti Bawa 73 Kg Sabu Jaringan Malaysia Mantan Caleg Aceh Tamiang Divonis Hukuman Mati

22 January 2025 - 11:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

21 January 2025 - 19:44 WIB

Pengamat Sarankan Pj Gubernur Aceh Segera Isi Kekosongan Jabatan Ketua MAA

21 January 2025 - 16:55 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

21 January 2025 - 08:33 WIB

Trending di EKBIS