class="post-template-default single single-post postid-23153 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 23 Oct 2019 07:07 WIB ·

KUA PPAS Aceh Jaya 2020 Rp1,2 Triliun


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

CALANG (RA) – Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 tentang Pandangan Fraksi-Fraksi memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan juga tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020, juga dilakukan Persetujuan, Penetapan dan penandatanganan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui tim anggaran telah merampungkan rancangan KUA PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020 yang memuat arah dan kebijakan anggaran meliputi, kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan rancangan APBK Aceh Jaya tahun 2020, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, rumusan prioritas pembangunan dan prioritas program dan kegiatan yang disertai capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan,” tutur Bupati Aceh Jaya, Selasa (22/10).

Arah dan kebijakan anggaran tersebut, lanjutnya disusun dengan berpedoman kepada rencana kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya tahun 2020 yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 25 tahun 2019 dimana tema pembangunan Kabupaten pada tahun tersebut “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dan Pelayanan Publik Melalui Percepatan Pembangunan yang Kompetitif” kemudian dijabarkan kedalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan.

Menurut Irfan, alokasi anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020 nantinya diarahkan untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, yang capaiannya akan diukur melalui beberapa indikator kinerja makro, sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPK Aceh Jaya tahun 2020.

“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,34 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan pada tahun 2020 menurun menjadi 13,21 persen, indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai sebesar 69,17 poin, angka harapan hidup ditargetkan naik menjadi 67,84 tahun, dan rata-rata lama sekolah bisa mencapai 8,13 tahun,” jabarnya.

Irfan menerangkan jika rancangan KUA dan PPAS yang di sepakati dalam sidang paripurna DPRK pada hari ini sudah melewati pembahasan yang alot dan melelahkan, baik ditingkat TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten) juga bersama dengan Badan Anggaran DPRK Aceh Jaya.

Irfan berharapkan sudah menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, terutama dalam mengakomodir berbagai kebutuhan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya.

“Kami percaya bahwa pengalokasian anggaran dalam KUA dan PPAS APBK tahun 2020 sudah efektif, efisien, dan tepat sasaran serta berkeadilan, sesuai dengan prioritas pembangunan,” ungkap Irfan.

Kembali Irfan menerangkan jika rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2020 secara keseluruhan sebesar Rp1.002.403.246.481,- terdiri dari pendapatan daerah, direncanakan sebesar Rp979.943.956.778,-.

Pendapatan ini secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp83.120.597.894,-, dana perimbangan sebesar Rp573.995.218.000,-.

“Sudah termasuk didalamnya dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik,” pungkasnya.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah lainnya, tambah Irfan, sebesar Rp322.828.140.884,-, meliputi dana hibah bos untuk sekolah, dana desa, dana otonomi khusus serta Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan dana apresiasi yang diberikan oleh pemerintah atas beberapa prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada tahun sebelumnya.

“Kami menyadari bahwa kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS ini sudah melampaui dari waktu yang seharusnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

hal ini salah satunya dikarenakan pada tahun ini juga dilakukan perubahan RPJMK Aceh Jaya tahun 2017-2022, sehingga berpengaruh terhadap penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun 2020 terutama dalam rangka melakukan penyelarasan program-program pembangunan yang direncanakan pada tahun 2020,” tutup Irfan.

Sementara Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, Kepada Rakyat Aceh, mengungkapkan setiap bangunan-bangunan untuk ditinjau kembali agar segera di fungsikan sehingga masyarakat akan merasakan pertumbuhan perekonomian yang semakin lebih baik. “memang saat ini pertumbuhan perekonomian semakin membaik”.

Serta dalam hal ini, kami meminta agar dalam pengelolaan Anggaran harus efesian dan efektif, dalam melaksanakan pembangunan harus tepat sasaran serta ditunjang dengan peningkatan pelayan yang prima kepada masyarakat dibidang pelayanan agar masyarakat merasakan apa yang diberikan oleh daerah dalam peningkatan pelayanan.

“Tentu dalam pembahasan anggaran kedepan kami sangat berharap tidak adanya keterlambatan, harus tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kedepan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran cepat dan tepat,” pungkas Muslem. (say/bai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH