class="post-template-default single single-post postid-24623 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

UTAMA · 17 Dec 2019 06:43 WIB ·

Wakil Bupati Aceh Timur Dipolisikan


 Didampingi orang tua dan kuasa hukum, Fani Adi Riska, perawat di RSUD Sultan Abdul Azis, Peureulak, Aceh Timur, membuat laporan kekerasan yang dialaminya ke SKPT Polda Aceh, Senin (16/12). (al amin/rakyat aceh) Perbesar

Didampingi orang tua dan kuasa hukum, Fani Adi Riska, perawat di RSUD Sultan Abdul Azis, Peureulak, Aceh Timur, membuat laporan kekerasan yang dialaminya ke SKPT Polda Aceh, Senin (16/12). (al amin/rakyat aceh)

Syahrul bin Syama’un : Saya Hanya Menegur

BANDA ACEH (RA) – Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syamaun dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Senin (16/12) atas tuduhan melakukan penganiayaan kepada seorang perawat.

Fani Adi Riska, perawat di RSUD Sultan Abdul Azis, Peureulak, Aceh Timur, membuat laporan pengaduan didampingi orang tua, kuasa hukum dan beberapa rekan kerjanya.

Chandra Septimaulidar SH dari Badan Bantuan Hukum Perawat Dewan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (BBHP DP PPNI), sebagai kuasa hukum kepada media ini mengatakan, pelaporan ini sebagai advokasi kepada perawat yang mengalami kekerasan oleh seorang pejabat.

“Kedatangan (pelaporan-red) kita sebagai upaya perlindungan kepada anggota yang mengalami kekerasan. Upaya-upaya hukum ini supaya ada keamanan dan kenyamanan kepada para anggota yang sedang melakukan kerjanya,” ujar Chandra yang ditemui disela-sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Aceh.

Dikatakan pelaporan dilakukan di Polda bukanya di Polres Aceh Timur guna mempertimbangkan kemungkinan akan disegerakannya pengusutan dilakukan.

“Ada banyak pertimbangan selain kurang kondusifnya kalau dilaporkan di Polres, kita berharap jika di Polda pelaporanya segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Fani kepada wartawan mengatakan, dia tidak mengetahui kenapa sang Wabup melakukan kekerasan dengan menendang dirinya tepat di perut. “Saat itu saya baru saja masuk ke kamar beliau dirawat, tapi langsung disambut tendangan,” kata Fani.

Jika dikatakan, tindakan kekerasan akibat lambatnya perawatan dilakukan, bisa saja karena Wabup masuk ke rumah sakit meminta perawatan tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Beliau masuk langsung ke kamar dan kemudian memerintahkan para perawat untuk memberikannya oksigen karena kondisi pernapasannya yang sesak,” ungkap Fani.

Sebagai Ketua Tim Ruangan yang mendapat laporan dari para perawat piket, Fani yang saat kejadian berada di rumah, bergegas ke rumah sakit. Setelah melakukan pemeriksaan, dia kemudian mencari tabung ke oksigen ke beberapa kamar.

“Kebetulan di salah satu kamar saya menemukan tabung oksigen. Karena tidak ada troli, saya terpaksa menyeretnya ke kamar beliau. Tapi saat saya berada di kamar akan melakukan pemasukan selang oksigen, saya tiba-tiba ditendang hingga kena perut saya,” terang Fani lagi.

Syahrul bin Syamaun Membantah
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syamaun dihubung Rakyat Aceh membantah adanya kekerasan yang dilakukannya kepada perawat atau siapa pun yang berada di RSUD Sultan Abdul Azis, Peureulak.

“Seperti yang saya sampaikan di beberapa Koran dan media lainnya, saya tak pernah melakukan kekerasan. Kalau ada kekerasan dia pasti masuk rumah sakit, apakah dia masuk rumah sakit,? kata Syahrul dengan nada tinggi.

Namun ia mengakui bahwa ada memberikan teguran kepada perawat rumah sakit yang ada di ruangan saat itu. “Hanya menegur, kalau tidak boleh menegur, keluar saja dia situ, kerja kok tiada aturan,” tukasnya lagi.

Mengenai pelaporan dilakukan Fani Adi Riska, perawat di RSUD Sultan Abdul Azis didampingi kuasa hukumnya ke Polda, dia tidak mempermasalahkannya. “Itu hak dia, terserah dia,” tutupnya. (min)

Didampingi orang tua dan kuasa hukum, Fani Adi Riska, perawat di RSUD Sultan Abdul Azis, Peureulak, Aceh Timur, membuat laporan kekerasan yang dialaminya ke SKPT Polda Aceh, Senin (16/12). (al amin/rakyat aceh)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA