class="post-template-default single single-post postid-25268 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Peringati HBI Ke-75, Imigrasi Lhokseumawe Ziarah Makam Pahlawan  Lebih Dari Seribu Truk Bantuan Sudah Dikirim ke Gaza Sejak Perlintasan Rafah Dibuka Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi Gubernur Aceh Segera Dilantik, Saatnya Aceh Bangkit Pidie Jaya Raih Skor Tertinggi Survey SPI-KPK, Diatas Rata-Rata Aceh Dan Nasional

DAERAH · 17 Jan 2020 08:04 WIB ·

Kejari Pijay Tampung Kasus 24 Kg Sabu BNN


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

MEUREUDU (RA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menerima pelimpahan berkas perkara narkoba seberat 24 Kilogram dari Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Pusat.

Pada Kasus Narkoba seberat 24 Kilogram di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, BNN Pusat menangkap tiga tersangka pada 12 Oktober 2019 lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum, Aulia, SH Kamis (16/1) mengatakan, BNN Rabu (15/1) kemarin telah mengantar berkas tahap dua ke pihaknya.

“Kemarin (Rabu) sore, kami telah menerima berkas (tahap 2) dari BNN Pusat terkait 24 Kg sabu-sabu yang ditangkap pada 12 Oktober 2019 lalu di kawasan Kecamatan Trienggadeng,” sebut Aulia.

Dijelaskan, tiga tersangka ditangkap BNN dalam kasus tersebut adalah masing-masing berinisial AS, R dan MY. AS jelas Aulia merupakan warga berdomisili di Kecamatan Trienggadeng, pertama dibekuk BNN Pusat bersama barang bukti sebanyak 24 Kg sabu-sabu di rumahnya.

Dari penangkapan AS, kemudian ditangkap MY juga warga Pidie Jaya. Kemudian ditangkap tersangka R. Tersangka R merupakan warga Aceh Utara. AS orang suruhan MY dan MY adalah orang suruhan R. Dan R adalah yang berhubungan langsung dengan Amir yang saat ini menjadi DPO

“Barang tersebut dikirim dari Malaysia oleh Amir yang sekarang menjadi DPO,” terangnya.
“Ancamannya hukuman mati. Soal lokasi persidangan belum dapat saya beritahukan, karena ini kasus besar dan baru pertama di Pidie Jaya,” Demikian Aulia. (san/min)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pidie Jaya Raih Skor Tertinggi Survey SPI-KPK, Diatas Rata-Rata Aceh Dan Nasional

23 January 2025 - 14:52 WIB

Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan

22 January 2025 - 16:22 WIB

Pembangkangan di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ada Apa?

22 January 2025 - 12:32 WIB

Gunakan Limbah Sekam Padi, Mahasiswa KKN 59 Latih Warga Produksi Arang Briket

21 January 2025 - 14:10 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh Kloter 43 ke Tanah Suci

20 January 2025 - 09:41 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

16 January 2025 - 17:15 WIB

Trending di DAERAH