class="post-template-default single single-post postid-26043 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 12 Feb 2020 11:20 WIB ·

Tahun 2019 Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp75 Miliar


 Kepala PT jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh, Mulkan SE MSi AAAI-K didampingi Kepala Bagian Operasional, Rio Ulin Mardin SKom MT CRMO QWP MTCNA, saat memberi keterangan pada pada kegiatan silaturrahmi dengan wartawan di Banda Aceh, Rabu (12/2). BAIHAQI/RAKYAT ACEH Perbesar

Kepala PT jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh, Mulkan SE MSi AAAI-K didampingi Kepala Bagian Operasional, Rio Ulin Mardin SKom MT CRMO QWP MTCNA, saat memberi keterangan pada pada kegiatan silaturrahmi dengan wartawan di Banda Aceh, Rabu (12/2). BAIHAQI/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Kepala PT jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh, Mulkan SE MSi AAAI-K, mengatakan sepanjang tahun 2019, pihaknya telah menyerahkan santunan sebesar Rp75 miliar atau naik 16,2 persen dari tahun lalu.

“Jika tahun 2018 santunan diserahkan mencapai Rp64,5 miliar, naik 16,2 persen tahun 2019 atau sebesar Rp75 miliar. Dan umumnya korban kecelakaan lalu lintas di dominasi generasi millennial yang mencapai 52 persen,” kata Mulkan, saat didampingi Kepala Bagian Operasional, Rio Ulin Mardin SKom MT CRMO QWP MTCNA, Rabu (12/2) pada pertemuan dengan sejumlah wartawan.

Dari data, kata Mulkan, tahun 2019, wilayah timur Aceh mulai Sigli hingga Kuala Simpang paling rawan terjadinya kecelakaan yang disebabkan beberapa faktor diantaranya kondisi jalan yang baik, kesadaran masyarakat berlalu lintas masih kurang dan banyak pengendara belum cukup umur. Selain itu, juga dipengaruhi kurangnya rambu-rambu lalu lintas.

Kata Mulkan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh merupakan perusahaan pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964, Jasa Raharja Aceh mendapat dukungan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dari setiap tiket yang dibeli oleh penumpang angkutan umum dan sebagai pelaksana UU No. 34 Tahun 1964, Jasa Raharja Aceh juga mendapat dukungan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor pada saat membayar pajak di Kantor bersama SAMSAT.

Dana yang telah dihimpun kemudian diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan, bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara.

Selain itu, juga digunakan untuk biaya operasional Perusahaan, Deviden bagi Negara, serta untuk Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk menyelenggarakan pelayanan prima bagi masyarakat, Jasa Raharja Aceh telah bekerjasama dengan 55 Rumah Sakit di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Jasa Raharja Aceh juga mendapatkan prestasi yang luar biasa dalam bidang Pelayanan Santunan dengan realisasi rata-rata waktu penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia kurang dari 2 Hari dengan sistem jemput bola ke rumah ahli waris korban kecelakaan.

Mulkan yang juga didampingi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Piter SE menerangkan, kemajuan era digital saat ini menjadi sebuah peluang bagi Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan dengan melakukan transpormasi pelayanan digital.

Saat ini Jasa Raharja telah terintegerasi dengan system dengan stakeholder seperti Data Kecelakaan Online terintegerasi dengan Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, Data Kecelakaan yang terintegerasi dengan Sistem RSAIS Korlantas Polri dan untuk Kepastian Ahli Waris telah terintegerasi dengan system Dukcapil Kemendagri.

Selainitu, Jasa Raharja juga meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat melalui aplikasi mobile JRku yang dapat mengajukan santuan secara online, dapat melaporkan kejadian kecelakaan dan fitur “save my trip”, serta beberapa fitur menarik lainnya.

Di Tahun 2020, Jasa Raharja Aceh terus melaksanakan kegiatan yang berguna untuk Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, terutama terhadap generasi millennial Aceh bekerjasama dengan stakeholder terkait.

Jasa Raharja Aceh juga akan terus meningkatkan pelayanan yang proaktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelekaan Lalu Lintas. (bai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS