class="post-template-default single single-post postid-27945 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 26 Mar 2020 23:34 WIB ·

DPRK Alihkan Rp 1,2 M untuk Penanganan Virus Corona


 DPRK Alihkan Rp 1,2 M untuk Penanganan Virus Corona Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersepakat untuk mengalihkan dana perjalanan dinas anggota DPRK dan Sekretariat DPRK Banda Aceh sebesar Rp 1,263 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Hal itu diputuskan dalam rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda serta para anggota Banmus DPRK lainya. Segenap anggota juga mendukung penuh kebijakan ini.

Pengalihan dana sebesar Rp 1,263 miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian anggota DPRK atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit serta fasilitas kesehatan di Banda Aceh. Di samping itu juga untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banda Aceh. Apalagi dana tanggap darurat dalam bentuk belanja tak terduga yang dianggarkan dalam APBK Banda Aceh tahun 2020 hanya Rp 1 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 1,263 miliar itu nantinya agar ditempat pada pos Dinas Kesehatan, RSU Meuraxa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar, Kamis 26 Maret 2020.

Menurutnya pengalihan dana dari DPRK ini untuk mendukung kerja Pemko Banda Aceh lewat Tim Siaga Bersama Penanggulangan Covid 19 serta wujud dari kepedulian dan empati dari 30 anggota dewan kota terhadap kondisi seperti ini.

“Ini merupakan kontribusi nyata seluruh anggota DPRK sebagai wujud empati dan kepedulian atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banda Aceh,” ujar Farid

Kontribusi nyata anggota DPRK Banda Aceh ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Mendagri No. 440/2436/SJ terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Dana itu nantinya akan digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 antara lain untuk kebutuhan RSU Meuraxa, pengadaan masker, hand sanitizer, thermal gun, pembelian bahan disinfektan dan kebutuhan mendesak lainnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS