BANDA ACEH (RA) – Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Komisariat Provinsi Aceh ikut menyampaikan tanggapan tentang pencekalan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup Kementerian Agama.
Dalam pres rilis yang dikirim ke Rakyat Aceh Senin (4/5/2020) oleh wakil ketua dan sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh Dr. Otto Syamsuddin Ishak dan Yusri Kasim, SE, M.Si, menyampaikan bahwa IKAL sangat menyayangkan kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry yang dinilai menggagalkan proses seleksi JPT atas nama Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA yang juga selaku Ketua IKAL Komprov Aceh.
Padahal yang bersangkutan telah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi pada tahap seleksi administrasi.
Kebijakan Rektor UIN tersebut menurut pandangan IKAL Komprov Aceh:
1. Aceh yang mempunyai posisi strategis dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam maka dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional. Oleh karena itu, kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional.
2. Kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry dapat dianggap mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama.
3. Pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen.
4. Terkait persoalan ini, kami mengharapkan Menteri Agama segera memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dengan merujuk persoalan di atas, kami, IKAL Komprov Aceh mengharapkan
para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh.” Ujarnya. (ra)