SIMEULUE (RA) – Hari pertama pasca lebaran idul fitri, aktifitas perkantoran dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Simeulue dan tingkat kehadiran pejabat dan pegawainya hanya 70 persen hingga 80 persen.
Rata-rata pejabat dan pegawai yang alpa di hari pertama masuk kantor itu serta ada yang berasalan masih dalam suasana lebaran, termasuk pegawai sakit dan pegawai yang mudik keluar daerah setelah mendapat ijin resmi dari pimpinan di kantornya masing-masing.
“Pegawai yang mendapat ijin dari pimpinan instansinya untuk lebaran diluar daerah, dan yang bersangkutan bila pulang ke Simeulue, wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” kata Bupati Erli Hasyim, yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Simeulue, yang sidak disejumlah instansi dan kantor camat setempat, Selasa (26/5).
Dia juga menyebutkan, telah mengantongi nama-nama pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue yang tidak mendapat ijin resmi untuk lebaran keluar daerah, dan tidak patuh terhadap himbauan, maklumat maupuan keputusan yang berlaku secara nasional, provinsi hingga Kabupaten, bahwa setiap pejabat, dilarang keluar daerah.
Sementara hari pertama masuk kerja di lembaga DPRK Simeulue, dari 20 orang anggota dewan, hanya tiga orang wakil rakyat yang hadir melaksanakan tugasnya tepat waktu.
“Karena hari ini pertama masuk kerja, maka hari ini harus saya laksanakan, saya tinggalkan kepentingan keluarga meskipun sedang lebaran. Sebab ini ?kewajiban saya selaku anggota dewan dan amanah rakyat,” kata Andi Milian kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa (26/5).
Hanya tiga orang yang hadir dan 17 orang lainnya alpa tanpa keterangan itu, juga dijelaskan Dedi Devayan, Kabag Hukum dan Humas Setwan Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh.
“Karena saat ini masih suasana Idul Fitri, dan anggota dewan yang belum hadir masih melayani masyarakatnya untuk lebaran, mungkin besok sudah hadir semua,” tutupya.(ahi/rus).
Keterangan foto:
Sidak: Bupati Erli Hasyim, periksa absensi pegawai saat sidak hari pertama masuk kerja, Selasa (26/5). Ahmadi – Harian Rakyat Aceh.