LANGSA (RA) – Satbrimob Polda Aceh, Kompi 2 Batalyon B Pelopor, Aramiah melakukan aksi penyemprotan cairan disinfektan ke pusat keramaian dan sarana publik dalam wilayah Aceh Tamiang, Minggu (7/6).
Danki 2/B Por Aramiah, Iptu. Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K mengatakan, aksi penyemprotan disinfektan bersama jajaran Polres Aceh Tamiang ini, merupakan sebuah reaksi cepat Satbrimob Polda Aceh dalam menyikapi status zona merah covid-19 yang disandang Kabupaten Aceh Tamiang dalam upaya new normal.
“Aksi ini sebagai wujud langkah sigap kita dalam menyikapi status zona merah dalam upaya new normal Aceh Tamiang. Kita langsung beroperasi ke wilayah Aceh Tamiang dan turun ke jalan melakukan himbauan dan penyemprotan cairan disinfektan di ruang terbuka, perkantoran dan sekolah – sekolah seputaran Aceh Tamiang,” sebut Yozana.
Dijelaskannya, aksi himbauan dan penyemprotan disinfektan ini untuk memotivasi masyarakat agar tidak pesimis menghadapi pandemi covid-19. Walaupun Aceh Tamiang berstatus zona merah dalam new normal, namun kesadaran dan kekompakan masyarakat akan segera menjadikan Aceh Tamiang hijau.
Lanjutnya, walaupun tim gugus covid-19 dan jajaran aparat lainnya telah melakukan upaya penanggulangan covid-19, namun masyarakat diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari. “Karena hanya kesadaran dari kita semua yang mampu mempercepat proses pemutusan mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas Yozana. (dai/slm)