class="post-template-default single single-post postid-31797 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 16 Jun 2020 11:52 WIB ·

TP PKK Aceh Apresiasi Kerjasama BNN dan BKKBN


 Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNN Aceh dengan BKKBN Aceh, di aula Kantor BKKBN Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/6). IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNN Aceh dengan BKKBN Aceh, di aula Kantor BKKBN Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/6). IST/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, meengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Aceh Sahidal Kastri dengan Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, di Aula BKKBN Aceh, Selasa (16/6).

“TP PKK Aceh sebenarnya telah menginisiasi Role Model Orang Tua Teladan untuk melakukan sosialisasi Bebas Narkoba. Namun, karena selama ini kita masih fokus pada penanganan Covid-19, maka kegiatan itu, kita hentikan sementara. Pertemuan ini justru kembali mengingatkan kita, bahwa banyak hal penting lain yang harus mendesak dilakukan untuk menyelamatkan generasi Aceh khususnya dan Indonesia secara umum,” ujar Dyah Erti.

Dyah Erti menambahkan, usai pertemuan ini, dirinya bersama TP PKK Aceh akan segera bergerak mencari sosok inspiratif yang akan dijadikan sebagai orang tua teladan bagi upaya-upaya pencegahan narkoba di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Erti mengimbau semua pihak agar tidak lengah dan selalu waspada, karena bisa saja para pengedar narkoba justru menjadikan momentum pandemi covid-19 ini sebagai celah untuk memperluas jaringan peredaran narkoba.
Kepala BNN Aceh menjelaskan, kerjasama BNN dengan BKKBN di Aceh ini adalah yang
menindaklanjuti kerjasama yang telah lebih awal dilakukan BKKBN Pusat.

“Program Gampong Bersinar BNN dan Bangga Kencananya BKKBN, sangat sesuai dengan rencana aksi nasional BNN, yaitu P4GN. Tujuan Bangga Kencana adalah membentuk keluarga berkualitas. Nah, keluarga berkualitas tentu yang bebas narkoba, hal ini tentu selaras dengan program Gampong bersinar,” ujar Heru Pranoto.

Heru menambahkan, prevalensi penggunaan narkotika di Aceh masih cukup tinggi berada di posisi kelima secara nasional, di bawah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta. Menurut Heru, jika fenomena ini dibiarkan, maka harapan memperoleh bonus demografi di tahun 2035 tidak akan terjadi.

“Saat ini pemerintah kita sedang fokus mempersiapkan generasi penerus untuk menyongsong bonus demografi di tahun 2035. Ada negara yang sukses mendapatkan bonus demografi tersebut, seperti Jepang dan Korea Selatan, tapi ingat, banyak juga negara yang gagal memanfaatkannya. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh narkoba. Oleh karena itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi bebas narkoba dalam upaya menyongsong bonus demografi,” imbuh Heru.

“Obsesi saya, 6.497 gampong di Aceh mendeklarasikan Gampong Bersinar. Ini tentu membutuhkan kerjasama seluruh pemangku kebijakan. Kerjasama dengan BKKBN ini tentu salah satu upaya mewujudkan Keluarga berkualitas dan Gampong Bersinar,” sambung Heru.

Kepala BKKBN Aceh Sahidal Kastri, menyambut baik kerjasama dengan BNN Aceh hari ini. Sahidal optimis, keterlibatan semua pihak akan mempermudah upaya mewujudkan keluarga berkualitas, baik di Aceh maupun di Indonesia secara umum.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS