class="post-template-default single single-post postid-34237 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

METROPOLIS · 10 Aug 2020 08:52 WIB ·

Banda Aceh Berencana Terapkan Absensi Digital


 Pegawai Diskominfotik Kota Banda Aceh, saat melakukan absen dengan wajah mengunakan smartphone masing-masing. IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Pegawai Diskominfotik Kota Banda Aceh, saat melakukan absen dengan wajah mengunakan smartphone masing-masing. IST/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Kota Banda Aceh terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran covid-19, salah satunya dengan mengembangkan absensi berbasis pengenalan wajah atau face recognation untuk seluruh ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh, Bustami mengatakan, inovasi ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dari penyebaran covid-19.

“Walau absensi face recognition ini masih dalam masa percobaan yang diaplikasikan langsung oleh ASN di lingkungan Diskominfotik Banda Aceh dan juga BKPSDM Kota Banda Aceh. Nantinya, setelah tiga bulan akan dievaluasi kembali dan menyesuaikan dengan perkembangan sistem,” kata Bustami.

Terkait sistem operasi absensi digital ini, Sekretaris Diskominfotik Banda Aceh, T Taufik Mauliansyah SSiT MSi menjelaskan, setiap ASN diharapkan dapat melakukan absensi pada saat jadwal masuk dan pulang kantor atau sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan cukup menggunakan gawai (smartphone) masing-masing.

“Jadi pegawai nantinya hanya perlu melakukan pemindaian wajah pada saat absensi menggunakan smartphone masing-masing ketika pegawai berada di kantornya dan menghubungkan dengan jaringan wifi milik kantor tempat mereka bekerja,” tambah Taufik.

Langkah ini dilakukan Pemko Banda Aceh untuk menghindari penggunaan tangan seperti absen jari atau membubuhkan tanda tangan/paraf. Hal ini sesuai saran otoritas kesehatan guna menghindari memegang sesuatu di tempat umum.

Dengan pemindai wajah, pegawai hanya perlu memindai wajahnya dengan gawai (smartphone) milik pribadi yang telah didaftarkan oleh tim IT Diskominfotik. Dengan inovasi ini, diharapkan dapat mempersempit penyebaran covid-19. (ril/bai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS