class="post-template-default single single-post postid-35074 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

LHOKSEUMAWE · 27 Aug 2020 06:57 WIB ·

Disdukcapil Aceh Utara Sosialisasi Permendagri Adminduk


 BUKA ACARA - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka acara sosialisasiPeraturan Mendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang administrasi kependudukan di aula Setdakab Aceh Utara, Selasa (26/8). ARMIADI/RAKYAT ACEH. Perbesar

BUKA ACARA - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka acara sosialisasiPeraturan Mendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang administrasi kependudukan di aula Setdakab Aceh Utara, Selasa (26/8). ARMIADI/RAKYAT ACEH.

ACEH UTARA (RA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara melakukan sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang administrasi kependudukan (Adminduk). Kegiatan ini berlangsung di aula Setdakab Aceh Utara, Selasa (25/8).

Wakil Bupati Fauzi Yusuf mewakili Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib membuka sosialisasi itu yang ikut dihadiri oleh Plt Sekda Dr A.Murtala, para Camat serta pejabat terkait dalam wilayah Aceh Utara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, S.STP, MAP, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan administrasi kependudukan kepada peserta sosialisasi.

Seperti para camat, pejabat seksi Pemerintahan, staf pengelolaan administrasi kependudukan. Dengan harapan, setelah sosialisasi ini dapat meneruskan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya untuk memiliki administrasi kependudukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf dalam sambutannya, meminta narasumber dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta sosialisasi untuk bertanya atau diskusi mengenai materi yang disampaikan. “Jadi kepada peserta kita harapkan bisa menginformasikan kepada jajarannya untuk diterapkan dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah masing-masing,”pinta Fauzi Yusuf, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) Drs Nurdin, MM, Kasie Bintur Capil DRKA Nur Afni, SSos, serta Kadis Dukcapil Aceh Utara Safrizal, S.STP, MAP. (arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Ungkap Kasus TPPO, Peusaboh Bangsa Aceh Apresiasi Polda Aceh

13 January 2025 - 15:57 WIB

Abu Balah Keutapang Ikut Ibadah Umroh Bersama Bir Ali Tour And Travel

12 January 2025 - 17:30 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE