class="post-template-default single single-post postid-35423 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 4 Sep 2020 14:22 WIB ·

Global Wakaf – ACT Aceh Luncurkan WMUM Agar Pemilik Usaha Tidak Terjerat Riba


 Global Wakaf – ACT Aceh Luncurkan WMUM Agar Pemilik Usaha Tidak Terjerat Riba Perbesar

Banda Aceh (RA) – Global Wakaf (GW) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Furqan, Beurawe, meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) setelah ibadah salat Jumat (4/9), Banda Aceh. Peluncuran tersebut ditandai dengan penyerahan dana wakaf kepada tiga pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disaksikan oleh pengurus dan jamaah ibadah salat Jumat.

Kepala Cabang ACT Aceh Husaini Ismail menuturkan, WMUM diluncurkan sebagai bentuk ikhtiar menghadapi pertumbuhan ekonomi negatif yang akan berpotensi menjadi resesi dan berujung pada krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. “Program ini lahir untuk menjadikan usaha mikro sebagai pilar kekuatan ekonomi umat dengan penguatan modal usaha mikro,” pungkasnya.

Dana yang disalurkan adalah bantuan modal usaha dengan akad qardhul hasan. Penerima modal usaha diwajibkan mengembalikan modal tersebut sesuai jumlah dipinjamkan sehingga tidak ada unsur riba di dalamnya. “Melalui program ini kita mengharapkan pemilik UMKM tidak terjerat riba maupun meminjam modal dari rentenir,” terangnya.

Ia menjelaskan, kondisi serba sulit akibat pandemi dikhawatirkan membuat pemilik UMKM melirik para rentenir untuk mendapatkan modal usaha. Padahal, Allah sudah tegas berfirman dalam Al-Quran agar umat Islam menghapus riba dan menyuburkan sedekah. Insya Allah, dengan bekerja sama dengan BKM Masjid Al-Furqan yang berlokasi di kampung model penerapan syariah, program WMUM mudah-mudahan berjalan lancar.

Ketua BKM Masjid Al-Furqan Ustaz Amiruddin Usman Daroy, mengatakan program ini harus digerakkan dengan optimis untuk membangkitkan ekonomi umat melalui masjid. “Roh kehidupan ada di masjid. Kami menyambut baik atas kepercayaan ACT untuk berkolaborasi melaksanakan program ini (WMUM),” pungkasnya.

Agustona, seorang pemilik usaha menjual kerupuk menuturkan, akibat pandemi covid-19 pendapatannya menurun drastis. Biasanya ia mendagangkan kerupuknya ke perkantoran. Namun, jumlah orang masuk kantor berkurang akibat berlaku sistem pembagian waktu masuk. “Alhamdulillah, dengan bantuan dana modal usaha saya berharap usaha saya bisa bertahan,” imbuhnya.

Ustaz Mursalin Basyah saat menyampaikan ceramahnya di Masjid Al-Furqan menuturkan, program WMUM merupakan program yang membawa rahmat karena mendatangkan kebahagiaan kepada orang lain. Amalan yang paling dicintai oleh Allah yaitu memasukkan kebahagiaan ke dalam hati orang-orang yang beriman, atau menghilangkan kelaparan dari mereka orang miskin, atau memberikan kelapangan orang-orang yang ditimpa kesempitan, atau membantu orang lain membayar hutangnya.

Ia menambahkan, banyak orang terdampak akibat pandemi covid-19. Di tengah kondisi seperti ini maka sebagai umat Islam harus memperbanyak sedekah agar orang membutuhkan terbantu. Para pemilik usaha diberikan modal dengan tujuan menjauhkan mereka dari para rentenir. “Insya Allah dengan sedekah menjauhkan kita dari musibah,” lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan protokol syariah sehingga tidak terpapar pandemi covid-19. Protokol kesehatan diterapkan misalnya dengan menggunakan masker. Sementara protokol syariah ialah dengan menjauhkan diri dari kemaksiatan. (ra)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Trending di METROPOLIS