class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36085 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

LHOKSEUMAWE · 21 Sep 2020 07:06 WIB · kurang dari 1 menit

Lama Diburu, DPO Kasus Narkoba Diciduk


 Lama Diburu, DPO Kasus Narkoba Diciduk Perbesar

LHOKSUKON (RA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, sudah lama memburu tersangka Ibrahim (39) dalam kasus peredaran narkotika, akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Tersangka itu ditangkap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terkait dengan tersangka Zikrullah yang ditangkap pada 15 januari 2020 lalu di Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Hasil pengembangan dan sudah lama menjadi buronan, maka akhirnya pada Selasa kemarin, kita berhasil menangkap tersangka Ibrahim,”ucap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Dia mengatakan, barang bukti narkoba yang berhasil disita dari DPO itu yakni 13 paket sabu dan 1 bungkusan daun ganja kering seberat 5,59 gram milik tersangka.

Kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Ibrahim mengakui selama ini pernah menjual sabu kepada tersangka Zikrullah yang ditangkap pada Januari lalu. (arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jaga Perbatasan, Kasdam IM Lepas 450 Prajurit TNI Yonif 113 Jaya Sakti ke Papua Nugini

5 May 2025 - 18:20 WIB

Polres Lhokseumawe Bongkar Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp 700 Ribu “Tiga Tersangka Diciduk”

5 May 2025 - 17:55 WIB

Prajurit TNI Ikut Tes Samapta Jasmani di Korem Lilawangsa 

3 May 2025 - 21:44 WIB

Prof Herman Dukung Wacana Penambahan 4 Batalyon Teritorial di Aceh

2 May 2025 - 11:25 WIB

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Aceh Utara, 2 Tersangka Diciduk dan 1,1 Kilo Sabu Disita

28 April 2025 - 19:56 WIB

SMKN 3 Lhokseumawe Apresiasi Siswa Terbaik UKK 2025

28 April 2025 - 19:41 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE