class="post-template-default single single-post postid-36403 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

METROPOLIS · 25 Sep 2020 08:02 WIB ·

DPD Fokan Aceh Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Polda Aceh


 Ketua FOKAN Aceh Agusni Usman, ST,ikut dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (23/9). FOTO IST Perbesar

Ketua FOKAN Aceh Agusni Usman, ST,ikut dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (23/9). FOTO IST

BANDA ACEH (RA) –  Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Aceh mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja, dilakukan Polda Aceh, Rabu  (23/9) di halaman belakang Mapolda Aceh.

Ketua DPD FOKAN Aceh Agusni Usman, ST didampingi Wakil Sekretarisnya Ammar Fuad, SE, MM menilai, kegiatan barang bukti pemusnahan narkoba dilakukan Polda Aceh sangat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan efek jera bagi pelaku dalam hal ini pengedar  narkoba

“Kita ketahui bersama bahwa narkotika jenis apapun sangatlah berbahaya dan bisa mematikan jika dikonsumsi dalam jumlah yg over dosis, dan dengan ini ribuan genersai muda terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan mendukung statemen Kapolda Aceh yang disampaikan pada sambutan singkat saat pemusnahan barang buktu narkoba yaitu tangkap si pengedar dan ungkap TPPU-nya, menyita harta kekayaan pelaku dari hasil penjualan barang haram tersebut dan memiskinkan mereka, mereka saja tak menghiraukan ancaman akan hancurnya generasi emas Aceh ke depan, ngapain kita pedulikan mereka yg sudah jelas-jelas ingin merusak generasi penerus bangsa ini.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyebutkan, pihaknya komit untuk terus memberantas peredaran narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi emas Aceh.  

Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari menyebutkan, Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah, sabu – sabu 80.232.39 gram (80,2 kg), ganja kering 372.571,68 gram (372,6 kg), dan ekstasi 27.400 butir.

Barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat yang berupa mesin molen. Sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja (ganja kering) dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, Ketua DPRA, mewakili Plt. Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kajati Aceh, Tokoh Adat Yokoh Agama Ustad Zul Arafah Ormas penggiat DPD FOKAN Aceh dan tamu undangan lainnya.  (ra) 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS