class="post-template-default single single-post postid-36650 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

DAERAH · 30 Sep 2020 09:48 WIB ·

Dewan Minta Pemkab Bireuen Alokasikan Anggaran Untuk Budidaya Ikan Air Tawar


 Dewan Minta Pemkab Bireuen Alokasikan Anggaran Untuk Budidaya Ikan Air Tawar Perbesar

BIREUEN (RA) – Upaya meningkatkan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan Nasional, Bupati Bireuen diminta agar dapat melakukan pengembangan sentral budidaya ikan air tawar di kabupaten Bireuen khususnya di daerah pegunungan.

Hal tersebut disampaikan sekretaris gabungan komisi DPRK Bireuen, Faisal Hasballah, SE.,M.S.M terhadap laporan rancangan Qanun tentang APBK-P Tahun 2020, Selasa (29/9) malam.

Politisi Partai Gerindra ini berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar dapat segera menganggarkan Anggaran pada tahun Anggaran 2021 untuk pengembangan Sentral Budidaya Ikan Air Tawar di Gampong Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

“Ini penting dilakukan mengingat sumber daya air yang sangat melimpah dari air terjun Ceuraceuk Alue Geureugah yang akan menjadi sumber ekonomi atau pendapatan baru bagi masyarakat daerah untuk meningkatkan Swasembada serta ketahanan pangan Nasional demi persediaan Ikan daerah pegunungan,” ujar wakil ketua Fraksi Juang bersama DPRK Bireuen ini.

Disebutkan, sebagai peningkatan PAD serta menjadi sumber PAD yang baru, pihaknya mendukung penuh Pemkab Bireuen untuk mengambil Aset Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Batee Iliek, Kecamatan Samalanga yang telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh kepada Pemkab Bireuen.

Setelah menyampaikan pendapat Akhir, Fraksi Juang Bersama menerima rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang perubahan APBK-P Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Qanun Kabupaten Bireuen dengan rincian anggaran sebesar, Pendapat semula Rp 2.081.478.830.000,00 setelah perubahan Rp 1.904,997, 365,934,15. Belanja Rp 2.078.978.830.000,00 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.975.235.008.778.71. (akh)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Trending di NASIONAL