BANDA ACEH (RA) – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Aceh, Safuadi menyatakan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk membiayai belanjanya masih tergantung pada bantuan pemerintah pusat berupa dana transfer daerah.
Katanya, kemandirian daerah menjadi salah satu cerminan pengelolaan keuangan daerah. Ukuran kemandirian daerah dinilai dengan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF).
“Untuk Aceh, IKF senilai 0,1715 yang dikategorikan daerah belum mandiri, begitu juga kabupaten/kota di Aceh dikategorikan daerah belum mandiri dan Aceh berada di peringakt 29 dar 34 provinsi,” kata Safuadi dalam acara media gathering dengan tema kinerja APBN sampai dengan triwulan ke III 2020, Senin (19/10) di Banda Aceh.
Kata Safuadi, ini terjadi karena pendapatan asli daerah (PAD) belum optimal untuk dapat diandalkan membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Meningkatnya kemandirian Aceh juga akan menjadi salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran Aceh,” ujarnya.
Safuadi yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh menjelaskan penyebab tidak mandirinya Aceh karena tidak ada kegiatan produktif yang mampu mendorong Pendapatan Asli Aceh (PAD).
“Tranfer dari pusat ke daerah dapat. Lalu, ada PAD yang yang akan menjadi penambah tranfer dari pusat,” ujarnya.
Karena PAD rendah sekali, Aceh tidak bisa berbuat apa. Ini disebabkan karena di Aceh tidak banyak kegiatan produktif. “Kegiatan produktif berupa pengolahan dapat di hitung. Di Medan dengan luas garis pantai jauh lebih kecil dari Aceh tapi pengelolaan perikanan hampir mendekati hitungan seratus. Beda dengan Aceh yang memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia hanya memiliki enam pengelolaan ikan,” katanya.
Ini terjadi, karena kurang pedulinya pemerintah terhadap dunia usaha di Aceh. “Aceh begitu kaya dengan SDA, namun di Aceh berlaku petik lalu jual, tangkap lalu jual, kirim ke daerah lain. Tidak ada pengelolaan yang dapat meningkatkan PAD,” katanya.
Untuk itu, ia mengatakan menjadi tugas bersama, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kemandirian Aceh dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kemandirian Aceh juga akan menjadi salah satu indikator meningkatbya dan kemakmuran Aceh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah mengatakan, Aceh memiliki potensi meningkatkan PAD, sebab ada beberapa aset negara yang belum dikelola dengan baik seperti lahan bekas LP di Keudah, Banda Aceh dan Cunda Plaza di Lhokseumawe yang terbengkalai.
“Di Aceh ada sekitar 40.800 aset negara. Ada beberapa aset yang belum dikelola dengan baik. Untuk mengelola aset itu, tentu ada aturannya dan kami sangat terbuka jika ada keinginan pemerintah daerah untuk mengelolaan aset tersebut untuk meningkatkan PAD,” sebutnya.
Pada kegiatan itu juga dihadiri, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh yang juga menjabat Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh Safuadi, Kepala Kanwil DJPb Aceh Syafriadi, Kepala Kanwil DJP Aceh Tarmizi dan Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah. (bai)