class="post-template-default single single-post postid-39125 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

DAERAH · 18 Nov 2020 10:04 WIB ·

Gaji ke-13 PNS di Abdya Segera Cair, Total Rp 13,5 M


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

BLANGPIDIE (RA) – Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Abdya, Salman Alfarisi mengatakan dalam waktu dekat gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera cair.

“Ya, akan segera dicairkan, kalau tidak cair minggu ini, kita pastikan cair minggu depan,” kata Salman Alfarisi, Senin, (10/8) di Aceh Barat Daya.

Disebutkan, proses pencairan saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang gaji ke-13 divalidasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

“Perbupnya kita antar langsung ke provinsi dan biasanya proses validasi ini tidak lama,” sebutnya.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 memang sudah tercantum dalam aturan bahwa Perbup tentang pencairan gaji ke-13 harus terlebih dahulu dilakukan validasi oleh provinsi.

“Biasanya proses validasi ini tidak membutuhkan waktu lama sehingga kita berani menjamin proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat,”sebutnya.

Dijelaskan juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Prediden Indonesia Joko Widodo, penerima gaji ke-13 berbeda saat sebelum badai virus corona melanda Indonesia.

“Bedanya adalah, gaji ke-13 ini tidak diberikan kepada bupati-wakil bupati, Anggota DPRK dan semua Eselon II, baik Kepala Dinas dan Staf Ahli. Ada yang dapat ada juga yang tidak dapat, aturan ini memang dikeluarkan saat badai Covid-19 ini saja, bisa jadi nanti berubah atau kembali seperti semula,” ujarnya.

Pemerintah lanjutnya, sudah menyiapkan angaran untuk mencairkan gaji ke-13 tahun 2020 ini sebanyak Rp 13, 5 miliar. Besaran yang diterima masing-masing disesuaikan dengan gaji pokok yang selama ini diterima.

“Kalau ada yang menerima Rp 5 juta maka gaji ini Rp 5 juta juga, bedanya uang gaji ke-13 ini utuh diterima atau tidak ada pemotongan kredit dan sebagainya,” katanya. (mat).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Meulaboh Sedang Berkembang, Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam

31 January 2025 - 17:00 WIB

Trending di NANGGROE BARAT