BLANGPIDIE (RA) – Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Abdya, Salman Alfarisi mengatakan dalam waktu dekat gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera cair.
“Ya, akan segera dicairkan, kalau tidak cair minggu ini, kita pastikan cair minggu depan,” kata Salman Alfarisi, Senin, (10/8) di Aceh Barat Daya.
Disebutkan, proses pencairan saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang gaji ke-13 divalidasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
“Perbupnya kita antar langsung ke provinsi dan biasanya proses validasi ini tidak lama,” sebutnya.
Menurutnya, pencairan gaji ke-13 memang sudah tercantum dalam aturan bahwa Perbup tentang pencairan gaji ke-13 harus terlebih dahulu dilakukan validasi oleh provinsi.
“Biasanya proses validasi ini tidak membutuhkan waktu lama sehingga kita berani menjamin proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat,”sebutnya.
Dijelaskan juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Prediden Indonesia Joko Widodo, penerima gaji ke-13 berbeda saat sebelum badai virus corona melanda Indonesia.
“Bedanya adalah, gaji ke-13 ini tidak diberikan kepada bupati-wakil bupati, Anggota DPRK dan semua Eselon II, baik Kepala Dinas dan Staf Ahli. Ada yang dapat ada juga yang tidak dapat, aturan ini memang dikeluarkan saat badai Covid-19 ini saja, bisa jadi nanti berubah atau kembali seperti semula,” ujarnya.
Pemerintah lanjutnya, sudah menyiapkan angaran untuk mencairkan gaji ke-13 tahun 2020 ini sebanyak Rp 13, 5 miliar. Besaran yang diterima masing-masing disesuaikan dengan gaji pokok yang selama ini diterima.
“Kalau ada yang menerima Rp 5 juta maka gaji ini Rp 5 juta juga, bedanya uang gaji ke-13 ini utuh diterima atau tidak ada pemotongan kredit dan sebagainya,” katanya. (mat).