class="post-template-default single single-post postid-39612 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

METRO ACEH · 27 Nov 2020 17:00 WIB ·

4 Warga Negara Asing Dipindahkan ke Rudenim Medan


 4 Warga Negara Asing Dipindahkan ke Rudenim Medan Perbesar

LANGSA (RA) – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) yang telah menjalani masa hukuman atas kasus narkotika di Lapas Kelas II B Langsa ke dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (27/11).

Kepala Imigrasi Langsa, Darori mengatakan, 4 WNA yang dipindahkan ke Rudenim Medan ini terdiri dari 3 orang warga negara Myanmar dan 1 orang warga negara Thailand. Pemindahan WNA ini merupakan bahagian dari proses pendeportasian ke negara asal masing-masing.

“Sebelumnya, Pada 27 Oktober 2020 lalu, 4 WNA ini diserahterimakan kepada Imigrasi Langsa dari Lapas Kelas IIB Langsa. Saat itu, 4 WNA tersebut telah selesai menjalani masa hukuman atas kasus narkotika,” sebut Darori.

Dijelaskannya, pasca penerimaan dari Lapas Kelas II B Langsa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 4 WNA dimaksud dan menempatkan mereka di ruang detensi Kanim Kelas II TPI Langsa. 

Lanjutnya, untuk proses pendeportasian setelah masa pemeriksaan dokumen keimigrasian, pada Kamis (26/11) kemarin 4 WNA tersebut dipindahkan ke Rudenim Belawan, Medan. Selanjutnya, disana (rudenim) akan menunggu proses pendeportasian dari pemerintah.

“Karena saat ini masih dalam situasi Covid-19, maka sebelum diberangkatkan menuju Rudenim Medan, mereka terlebih dahulu dilakukan Rapid Test Antigen dan hasilnya Negatif  Covid-19. Selain WNA, petugas yang melakukan pengawalan pemindahan juga menjalani rapid test dan hasilnya juga negatif, sehingga mereka bisa melakukan pengawalan sampai tujuan,” demikian Darori. (dai)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Partai Perjuangan Aceh Target Kuasai Parlemen dan Perkuat Ekonomi Rakyat pada 2029

11 March 2025 - 10:47 WIB

Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Turnamen Tenis Lapangan

14 February 2025 - 19:49 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

Trending di METRO ACEH