class="post-template-default single single-post postid-39612 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

METRO ACEH · 27 Nov 2020 17:00 WIB ·

4 Warga Negara Asing Dipindahkan ke Rudenim Medan


 4 Warga Negara Asing Dipindahkan ke Rudenim Medan Perbesar

LANGSA (RA) – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) yang telah menjalani masa hukuman atas kasus narkotika di Lapas Kelas II B Langsa ke dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (27/11).

Kepala Imigrasi Langsa, Darori mengatakan, 4 WNA yang dipindahkan ke Rudenim Medan ini terdiri dari 3 orang warga negara Myanmar dan 1 orang warga negara Thailand. Pemindahan WNA ini merupakan bahagian dari proses pendeportasian ke negara asal masing-masing.

“Sebelumnya, Pada 27 Oktober 2020 lalu, 4 WNA ini diserahterimakan kepada Imigrasi Langsa dari Lapas Kelas IIB Langsa. Saat itu, 4 WNA tersebut telah selesai menjalani masa hukuman atas kasus narkotika,” sebut Darori.

Dijelaskannya, pasca penerimaan dari Lapas Kelas II B Langsa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 4 WNA dimaksud dan menempatkan mereka di ruang detensi Kanim Kelas II TPI Langsa. 

Lanjutnya, untuk proses pendeportasian setelah masa pemeriksaan dokumen keimigrasian, pada Kamis (26/11) kemarin 4 WNA tersebut dipindahkan ke Rudenim Belawan, Medan. Selanjutnya, disana (rudenim) akan menunggu proses pendeportasian dari pemerintah.

“Karena saat ini masih dalam situasi Covid-19, maka sebelum diberangkatkan menuju Rudenim Medan, mereka terlebih dahulu dilakukan Rapid Test Antigen dan hasilnya Negatif  Covid-19. Selain WNA, petugas yang melakukan pengawalan pemindahan juga menjalani rapid test dan hasilnya juga negatif, sehingga mereka bisa melakukan pengawalan sampai tujuan,” demikian Darori. (dai)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Partai Perjuangan Aceh Target Kuasai Parlemen dan Perkuat Ekonomi Rakyat pada 2029

11 March 2025 - 10:47 WIB

Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Turnamen Tenis Lapangan

14 February 2025 - 19:49 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

Trending di METRO ACEH