class="post-template-default single single-post postid-41194 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 23 Dec 2020 10:24 WIB ·

Gugatan Bank Kovensional di Aceh Masuk Agenda Sidang PN Jakarta Pusat


 Gugatan Bank Kovensional di Aceh Masuk Agenda Sidang PN Jakarta Pusat Perbesar

harianrakyataceh.com – Gugatan terhadap sejumlah bank konvensional di Aceh oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah masuk dalam agenda persidangan, dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Perkara Nomor 718/ Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst akan disidangkan pada 5 Januari 2021 pukul 12.30 WIB.

Safaruddin menyampaikan, akan menghadiri langsung penggilan sidang tersebut yang juga telah dikirimkan ke email.

“Saya insyaallah, akan hadir langsung persidangan, dan telah mendapat pemberitahuan melalui email dari PN Jakarta Pusat,” terang Safar.

Gugatan terhadap sejumlah bank konvensional seperti Bank Mandiri, BCA dan BRI oleh Safaruddin yang juga ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN) provinsi Aceh dilayangkan berkaitan dengan proses penutupan oprasional kantor perbankan tersebut di Aceh.

Penutupan dilakulan untuk menindak lanjuti regulasi atau Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mulai berlaku di Aceh.

Dalam gugatannya, Safar meminta agar pengadilan memerintahkan kepada Bank Mandiri, BCA dan BRI tetap membuka kantor oprasional layanan untuk melayani nasabahnya di Aceh. (ra)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS