class="post-template-default single single-post postid-42574 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

DAERAH · 25 Jan 2021 19:49 WIB ·

Lapas Narkoba Langsa Beri Asimilasi Covid-19


 Lapas Narkoba Langsa Beri Asimilasi Covid-19 Perbesar

Harianrakyataceh.com – Sebanyak 14 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika II B Langsa mendapat asimilasi Covid-19.

“Asimilasi di rumah karena covid ini diberikan sesuai dengan Permenkumham No 32 tahun 2020,” ungkap Kasi Bina Napi dan Anak Didik Lapas, Yopi Syahputra, S.H. Lanjutnya, program ini dalam upaya untuk pencegahan dan menanggulangi terjadinya penyebaran  covid-19 di Lapas Narkotika Langsa.

Menurutnya, apabila dalam masa menjalankan asimilasi di rumah mereka melakukan lagi pelanggaran maka semua hak-haknya akan dicabut, tapi selama menjalani asimilasi tidak dihitung menjalani pidana.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Langsa, Herman Anwar Amd.IP, S.H menyebutkan  pemberian asimilasi untuk Covid 19 di awal tahun 2021 ini diberikan kepada 14 orang warga binaan asimilasi rumah (Covid 19).

Dan  akan diberikan lagi apabila sudah ada warga binaaan yang  sudah  memenuhi persyaratan. Kiranya 14 warga binaan ini bisa mengambil sesi positif dari pemberian asimilasi ini, dan jangan melakukan pelanggaran hukum lagi karena program asimilasi ini masih mengikat kepada warga binaan yang mendapatkanya.

“Jadi bukan berarti asimilasi ini mereka bebas, mereka tetap wajib melapor ke balai pemasyarakatan dan diawasi oleh petugas Lapas,” imbuh Kalapas. (ris/rif)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

22 January 2025 - 18:23 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan

22 January 2025 - 16:22 WIB

Pembangkangan di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ada Apa?

22 January 2025 - 12:32 WIB

Terbukti Bawa 73 Kg Sabu Jaringan Malaysia Mantan Caleg Aceh Tamiang Divonis Hukuman Mati

22 January 2025 - 11:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

21 January 2025 - 19:44 WIB

Trending di UTAMA