class="post-template-default single single-post postid-44604 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NASIONAL · 27 Feb 2021 10:31 WIB ·

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK


 Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Perbesar

Harianrakyataceh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) malam. Tim penindakan KPK juga disinyalir mengamankan barang bukti uang dan sejumlah pihak dalam giat operasi senyap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurdin Abdullah diamankan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Dia ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Sebelum terjaring operasi senyap, Nurdin sempat melantik 11 kepala daerah di Baruga Karaeng Pattingaloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/1) kemarin. Dalam kesempatan itu, Nurdin meminta para kepala daerah yang baru dilantik untuk menyelenggarakan vaksinasi Covid-19.

Adapun, 11 pasang kepala daerah yang dilantik itu yakni, Adnan Purichta Ichsan – Abdul Rauf Mallagani (Kabupaten Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Kota Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Kabupaten Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Kabupaten Pangkep), Suardi Saleh-Aska Mappe (Kabupaten Barru).

Selanjutnya, Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Kabupaten Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kabupaten Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Kabupaten Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Kabupaten Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Kabupaten Luwu Utara) dan Budiman Hakim (Kabupaten Luwu Timur).

Saat ini, Nurdin bersama sejumlah pihak dan barang bukti yang diamankan tengah dalam perjalan ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.

 

Sumber Berita : Jawa Pos

Foto : Antara

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Terima Kunjungan PBNU di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Bahas Kontribusi NU bagi Kemajuan Bangsa

3 February 2025 - 19:21 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1446 H Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Al Aquran Serentak Se Indonesia Dalam Sehari

27 January 2025 - 16:27 WIB

Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza

26 January 2025 - 07:03 WIB

Fuqaha Turut Berdukacita atas Wafatnya Qari Internasional KH Ahmad Muhajir

24 January 2025 - 21:22 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Trending di NASIONAL