class="post-template-default single single-post postid-46152 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

NASIONAL · 15 Mar 2021 18:25 WIB ·

Direktorat Jenderal Pajak Aceh Dukung Zakat sebagai Pengurang Pajak


 Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima audiensi  Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Imanul Hakim, bersama rombongan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (15/3/21). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH Perbesar

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima audiensi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Imanul Hakim, bersama rombongan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (15/3/21). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh akan mendukung upaya Pemerintah Aceh, untuk menjadikan zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak.

 Hal tersebut disampaikan oleh Imanul Hakim, selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, saat bersilaturrahmi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di ruang tengah Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (15/3/2021).

 “DJP Aceh akan mendukung Pemerintah Aceh, dalam upaya mendorong zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak,” ujar Imanul Hakim.

 Selain itu, DJP juga akan berkolaborasi bersama Pemerintah Aceh dalam upaya menekan angka kemiskinan dengan menggerakkan sektor ekonomi produktif masyarakat, serta menggalakkan investasi di Bumi Serambi Mekah.

 Gubernur Aceh yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi oleh Amiruddin selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh dan Iskandar selaku Staf Khusus Gubernur, menyambut baik komitmen DJP Aceh.

“Terima kasih atas dukungannya. Kami menyambut baik komitmen DJP Aceh. Insya Allah, kami siap dan akan menyesuaikan dengan aturan atau regulasi yang ada,” ujar Gubernur.

 Dalam kunjungan silaturrahmi yang berlangsung dengan meneraokan protokol kesehatan yang ketat itu, Kakanwil DJP Aceh yang baru bertugas sebulan di Aceh, turut didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Rahmad Siswoyo, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Rundy Satria Nugraha serta sejumlahbjajaran Kanwil DJP Aceh lainnya. (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Trending di UTAMA