HARIANRAKYATACEH.COM – Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE akan mencopot pejabat di daerah itu, bila terbukti positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine, yang dilakukan Pemko Langsa, Kamis (29/4).
“Bila nanti terbukti positif narkoba, tentu kita ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dan dicopot dari jabatannya,” tegas Wali Kota, saat memantau pelaksanaan tes urine terhadap 42 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Cakradonya.
Diakuinya, meski selama ini belum ada pejabat yang terjerat kasus narkoba di Kota Langsa. Pihaknya, memiliki kewajiban untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kota, melalui kegiatan pemeriksaan urine.
Wali Kota mengingatkan seluruh jajaran pegawai, untuk menjaga diri dan keluarga agar tidak terjerat narkoba, karena bisa merusak kesehatan fisik maupun mental dan kejiwaan penggunanya.
Dalam pelaksanaan tes urine, Pemko Langsa bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa. Para pimpinan OPD, silih berganti mengikuti rangkaian tes tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota memimpin rapat evaluasi kinerja kepala OPD. “Beberapa waktu ini, ada dinas yang dinilai menurun kinerjanya. Ini perlu ditingkatkan,” sebut Usman Abdullah.
Rapat tersebut, diikuti Sekda Kota Langsa, Ir Said Mahdum Madjid, para asisten, staf ahli, kepala dinas dan badan serta camat dalam lingkup Pemko Langsa. (put).