HARIANRAKYATACEH.COM – Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, akan melarang pedagang daging meugang berjualan di areal pasar. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat diareal pasar ditengah pandemi Covid-19.
“Kita akan arahkan para pedagang daging meugang pada hari meugang nantinya untuk berjualan di kampung masing-masing,” kata Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Ia mengatakan, kebiasaan saat meugang itu pasar-pasar di Lhokseumawe akan dipenuhi oleh masyarakat. Seperti salah satunya di Pasar Inpres di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Namun, ditengah pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumunan masyarakat, maka pedagang daging meugang akan dialihkan ke kampung masing-masing untuk berjualan disana.
Walikota juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Selain itu, Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan, untuk kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker sebagai peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan saat bepergian di luar rumah agar menjaga jarak saat berada di keramaian.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),”tegas Dandim. (arm/icm)