class="wp-singular post-template-default single single-post postid-48858 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
19 Unit Sepeda Motor Balap Liar Terjaring Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang Gampong Jawa Peringati Tsunami dengan Zikir BPJAMSOSTEK Gandeng Askab PSSI Bireuen Lindungi Atlet dan Pelatih Pra PORA Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers

DAERAH · 11 May 2021 13:24 WIB ·

Pedagang Daging Meugang Dilarang Jualan di Pasar


 Pedagang Daging Meugang Dilarang Jualan di Pasar Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, akan melarang pedagang daging meugang berjualan di areal pasar. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat diareal pasar ditengah pandemi Covid-19.

“Kita akan arahkan para pedagang daging meugang pada hari meugang nantinya untuk berjualan di kampung masing-masing,” kata Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Ia mengatakan, kebiasaan saat meugang itu pasar-pasar di Lhokseumawe akan dipenuhi oleh masyarakat. Seperti salah satunya di Pasar Inpres di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Namun, ditengah pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumunan masyarakat, maka pedagang daging meugang akan dialihkan ke kampung masing-masing untuk berjualan disana.

Walikota juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Selain itu, Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan, untuk kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker sebagai peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan saat bepergian di luar rumah agar menjaga jarak saat berada di keramaian.

“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),”tegas Dandim. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

12 May 2025 - 18:14 WIB

19 Unit Sepeda Motor Balap Liar Terjaring

12 May 2025 - 17:58 WIB

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

12 May 2025 - 16:35 WIB

Abdya Diguncang Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo

11 May 2025 - 16:24 WIB

FK IJK Aceh Run 2025 : Ajang Promosi Daerah Melalui Olahraga

11 May 2025 - 10:27 WIB

Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers

10 May 2025 - 15:12 WIB

Trending di UTAMA