class="post-template-default single single-post postid-48924 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

DAERAH · 15 May 2021 18:14 WIB ·

Soal Pemerintahan Bintang-Salmaza, Tokoh Ini Berikan Apresiasi


 Buyung Azhari Tinambunan Perbesar

Buyung Azhari Tinambunan

HARIANRAKYATACEH.COM – Masa kerja Pemerintahan H. Affan Alfian Bintang – Salmaza sudah genap berusia dua tahun. Dimana keduanya dilantik pada tanggal 14 Mei 2019 dan jika di hitung maka pemerintah dibawah Kepemimpinan Bintang – Salmaza sudah lewat dua tahun satu hari.

Takdir memang tidak bisa di elak kan. Setengah tahun Bintang – Salmaza atau memasuki tahun 2020 gejolak pandemi Covid-19 terus menyerang dunia tidak ketinggalan Kota Subulussalam. Akibatnya, anggaran yang sudah disusun sebelumnya beberapa kali dilakukan pemangkasan instruksi dari pusat.

Namun, ada beberapa kelompok yang selalu menyalahkan pemerintah yang dikelola oleh Bintang – Salmaza. Berbagai tudingan pun langsung di lontarkan kepada Pemerintahan yang di singkat BiSa ini. Mulai dari tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran bahkan sampai dengan angka defisit yang disebut begitu melambung tinggi.

Berbagai pandangan dari orang yang berseberangan politik pun berdatangan. Namun, tidak dengan tokoh ini malah memberikan apresiasi terhadap kinerja Walikota Bintang – Salmaza.

Adalah Buyung Azhari Tinambunan sosok tokoh yang kerap di sapa bang Buyung Bahagia. Buyung Bahagia menceritakan Kota Subulussalam di bentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2007 yang terdiri dari 5 Kecamatan. Menurutnya, sejak Pemerintah Kota Subulussalam cukup berkembang pesat di bandingkan dengan Kabupaten tetangga baik Aceh Singkil sebagai ibu dari pemekaran mau pun Kabupaten Aceh Selatan sebagai nenek dari pemekaran Kota Subulussalam.

” Kota Subulussalam hari ini terus berbenah diri di tengah wabah Pandemi covid 19, pekerjaan ini kami yakin cukup sulit dan menjadi tantangan tersendiri yang dialami oleh H. Affan Alfian dan Salmaza. Dimana satu tahun terakhir begitu banyak anggaran yang di refocusing atau di pangkas dari pusat, yang seharus gerak pembangunan berjalan kencang namun musibah ini membuat pembangunan begitu lambat. Salah satu contoh di antara banyak adalah pembangunan peningkatan Jalan dari Buluh Dori ke Bukin Alim Kecamatan Longkib seharus nya sudah selesai tahun 2020. Bahkan, anggaran nya sudah di ploting di anggaran DAK 2020 namun dengan kebijakan dari pemerintah pusat maka anggaran tersebut dipangkas ” ungkap Buyung Bahagia kepada Rakyat Aceh, Sabtu (15/5/2021).

Pria bermata sipit ini juga menjelaskan masih banyak program pemerintah yang sudah disediakan anggarannya namun dengan pandemi ini kebanyak mata anggaran untuk pembangunan terpaksa di pangkas.

Pun saat ini pandemi Covid-19 masih terus meningkat, Subulussalam berhasil menghadirkan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) yang kini sudah berkantor di Jalan Prof. Ali Hasyimi. Tentu dengan kehadiran kantor tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor dan tidak perlu jauh-jauh lagi ke Meulaboh atau di Medan. Tak hanya berhenti disitu saja capaian Bintang-Salmaza yang dinilai perlu di apresiasi. Adalah kehadiran Zitting Plats atau sidang diluar gedung pengadilan yang digelar seminggu dua kali di Kota Subulussalam.

” Coba bayangkan jika warga setiap sidang ke Pengadilan Negeri Singkil, berapa biaya harus di sediakan oleh warga itu sendiri. Berapa biaya minyak, makan dan minum. Tapi, dengan kehadiran Zitting Plats di Subulussalam mempermudah masyarakat ” tambahnya.

Mengenai tata kelola pemerintahan, Buyung Bahagia juga kembali mengingatkan dimana pada masa Pemerintahan sebelumnya ada teguran keras dari Menteri Dalam Negeri kepada Walikota yang pada waktu itu di pimpin H. Merah Sakti karena melanggar peraturan dan perundang-undangan saat melaksanakan mutasi menjelang Pilkada. Bahkan, kata Buyung, sampai berakhirnya masa jabatan Merah Sakti sebagai Walikota pada Mei 2019, surat perintah dari Mendagri yang diteruskan melalui Gubernur Aceh tidak direspon. Malah sebaliknya surat Mendagri tersebut di laksanakan oleh Bintang – Salmaza.

” Disini bisa kita lihat mana yang lebih patuh dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan. Jejak digital masih ada bisa kita lihat secara bersama. Mengenai angka defisit, kan banyak peninggalan dari pemerintah sebelumnya ” terangnya.

Oleh sebab, Buyung Bahagia meminta agar semua komponen harus saling mengisi, saling bahu membahu untuk membangun Kota Subulussaalam ” mari tinggal kan ego, dendam dan amarah berikan kritikan membangun jangan hanya mencari kelemahan dan kesalahan, Subulussalam milik kita bersama hidup mati kita disini. Saat ini masih momen idulfitri semua harus berlapang dada untuk bersatu dan kompak ” pintanya. (alim)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH