HARIANRAKYATACEH.COM – Kapolres Abdya Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi STP menyebutkan selain masyarakat ada oknum keuchik yang ikut serta menyerobot lahan bekas eks HGU PT Cemerlang Abadi (PT CA) di kawasan Babahrot.
“Ada oknum Keuchik, tapi saya tidak sebut namanya yang ikut mengambil lahan tersebut, alasannya agar tidak ketinggalan. Karena masyarakat sudah mulai mengambil,” kata Kasat Res Polres Abdya, Erjan Dasmi, dalam kegiatan rapat sosialisasi himbauan kepada masyarakat agar tidak menggarap lahan dimaksud.
Rapat yang berlangsung di Kantor Camat Babahrot Kabupaten Abdya, Kamis (15/7) pagi itu, digelar forkopimda setempat dengan menghadirkan para keuchik, tokoh adat, tokoh agama dalam Kecamatan Babahrot dan para Camat se-Abdya sebagai perwakilan para seluruh keuchik.
Sebenarnya kata Erjan, sasaran ini bukan untuk keuchik. Namun tujuan kita kumpulkan para camat dan keuchik disini untuk meneruskan apa yang harus diinformasi kepada masyarakat dan ini juga tanggungjawab semua sebagai pemerintahan.
“Jangan kita sendiri yang ikut-ikutan. Kita ini aparatur pemerintah, kita ini tugasnya melayani masyarakat, bukan ikut-ikutan dipropokasi oleh kelompok atau oknum-oknum untuk mendapatkan kepentingan dia,” imbaunya.
Disebutkan, pemerintah dalam hal ini Bupati Abdya tidak serta-merta ini urusannya, tetapi juga masyarakat. Oleh sebab itu, ditegaskan untuk tidak menyalahkan pemerintah. “Pemerintah tidak akan menyesatkan rakyatnya,” sebutnya.
Dalam hal itu lanjutnya, Bupati tidak ada kepentingan pribadi dalam hal tersebut. Untuk itu kembali ditegaskan kepada para keuchik dan camat agar menyampaikan informasi-informasi penting kepada warganya. “Keuchik harus betul-betul menyampaikan kepada masyarakat paling bawah,” katanya.
Menurutnya, para keuchik harus melarang masyarakatnya untuk menerobos lahan tersebut. “Tapi ini sudah terbalik, ada informasi yang saya dapat bahwa warga sudah mengambil, jadi keuchik juga ikut serta agar jangan ketinggalan. Itu salah,” tuturnya.
Pihak kepolisian katanya, belum lagi mengambil langkah-langkah penegakan hukumnya, karena masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam hal penangganan permasalahan ini. “Masih tahap pencegahan dulu,” katanya.
Namun tambahnya, jika terjadi komplik sosial di Abdya ini terhadap lahan bekas HGU tersebut dan terjadi tindak pidana maka sebelumnya perlu penekanan terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hanya mendapatkan kepentingan pribadi dengan cara melibatkan masyarakat.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan, intinya masih dalam proses pihak kepolisian. Kalau hari ini keputusan dari MK itu keluar, Insya Allah saya tidak main-main tetap saya ambil orang itu, saya tidak tahu siapa dibelakangnya. Yang saya jalankan adalah tugas dan tanggungjawab saya sebagai penegak hukum,” katanya. (mat/bai)