class="post-template-default single single-post postid-51879 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

METRO ACEH · 19 Jul 2021 10:56 WIB ·

Polres Langsa Amankan 10 Karung Ganja


 Polres Langsa Amankan 10 Karung Ganja Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Jajaran  Polres Langsa amankan  10 karung ganja asal Gayo Lues yang dibawa dengan  mobil Toyota Innova warna hitam, No Pol BK 1308 II seberat 213.000 gram, Jumat (16/7) di depan Pos PJR Gp. Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. SIK. MH didampingi Wakapolres Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, SH.MH dan Kasat Narkoba Polres Langsa, IPTU Imam Aziz Rachman, STK. SIK dalam konfrensi pers Senin, (19/7)  mengatakan selain mengamankan barang bukti kita juga menangkap satu orang tersangka SH, (29), buruh tani, warga Dusun Selamat Desa Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementaranya temannya J (DPO) berhasil melarikan diri ke arah tambak. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar dengan jalur darat menggunakan kendaraan mobil roda empat yang akan melintas melewati Kota
Langsa.

Mendapatkan informasi tersebut,  Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa IPTU Imam Aziz Rachman STK. SIK melakukan penyelidikan dengan dibantu Sat Intelkam Polres Langsa dan Sat Lantas Polres Langsa, Jumat (16/7) tim mengelar razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos PJR Gp. Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib tim melihat satu unit mobil Toyota Innova warna hitam, Nopol BK 1308 II yang berusaha menghindari razia dan berbelok ke arah panglong kayu di sekitar lokasi.

“terlihat dua orang laki-laki yang keduanya berusaha melarikan diri ke arah tambak di daerah tersebut” ujar Kapolres.

Dengan sigap tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka (SH), sedangkan temannya berinisial J (DPO) berhasil melarikan diri ke arah tambak.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti, sepuluh karung goni ganja seberat 213.000 gram, Mobil Toyota Innova warna hitam, No Pol BK 1308 II, handphone merk Samsung warna hitam, Handphone Oppo warna biru diamankan di Mapolres Langsa

Sementara SH yang berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengantarkan ganja tersebut dari Kabupaten Gayo Lues menuju ke Kabupaten Aceh Tamiang dengan upah yang akan diterimanya sebesar Rp15.000.000, apabila ganja tersebut sampai ke tempat tujuan.

Sedangkan, J (DPO) yang berhasil melarikan diri berperan sebagai perantara/penghubung dari penjual kepada pembeli. Sementara S (DPO) adalah pemilik jenis ganja tersebut yang berdomisili di Kabupaten Gayo Lues.

Ditambahkanya, tersangka SH, selama ini diduga mengedarkan narkotika jenis ganja melalui jalur darat antar kota/kabupaten yaitu dari wilayah Kabupaten Gayo Lues untuk selanjutnya diedarkan di wilayah lainnya tergantung permintaan konsumen/
pembeli.

Selanjutnya, tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Imbuhnya.(ris)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Partai Perjuangan Aceh Target Kuasai Parlemen dan Perkuat Ekonomi Rakyat pada 2029

11 March 2025 - 10:47 WIB

Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Turnamen Tenis Lapangan

14 February 2025 - 19:49 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

Trending di METRO ACEH