class="post-template-default single single-post postid-53952 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 7 Sep 2021 20:28 WIB ·

YARA Surati Bupati Singkil Terkait Padamnya PJU di Gunung Meriah


 Ket foto : Kepala Perwakilan YARA Aceh Singkil menyerahkan surat kepada Kabag Umum untuk disampaikan kepada Bupati Perbesar

Ket foto : Kepala Perwakilan YARA Aceh Singkil menyerahkan surat kepada Kabag Umum untuk disampaikan kepada Bupati

HARIANRAKYATACEH.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil terkait banyaknya mati Penerangan Jalan Umum di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Surat tersebut langsung diserahkan Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH yang turut didampingi Sekretarisnya, Mustafa Kamal, S.HI kepada Kabag Umum Setdakab Aceh Singkil, Selasa (7/9/2021).

Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH melalui Sekretaris nya Mustafa Kamal, S. HI kepada wartawan mengatakan surat tertanggal 7 September itu mereka layangkan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sudah lamanya PJU padam akibat rusak sepanjang jalan di sana.

Mustafa Kamal mengatakan, padam nya lampu jalan yang sudah berlarut lama tanpa adanya perhatian dari Pemerintah dapat menambah masalah bagi masyarakat khususnya yang melintas di jalan tersebut. Selain itu, Padamnya lampu jalan tentu akan merugikan masyarakat, dan akan mengundang aksi kejahatan.

Mustafa menambahkan, sesuai dengan pasal 25 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, memerintahkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan alat penerangan jalan ” artinya, dalam hal ini pemerintah kabupaten Aceh Singkil harus memperbaiki lampu jalan yang sudah lama mati yang tentunya banyak merugikan masyarakat ” kata Mustafa.

Mustafa mengaku pihak nya menunggu respon dari pemerintah untuk memperbaiki penerangan jalan umum mengingat lokasi tersebut merupakan padat penduduk untuk kegiatan usaha dan jalur lalu lintas kendaraan bermotor.

” Kita menunggu niat baik pemerintah untuk memperbaiki PJU yang sudah lama mati. Jangan sampai ada korban akibat kelalaian pemerintah. Jika hal itu terjadi maka kami juga akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya ” ungkap Mustafa (lim)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH