Banda Aceh (RA) – MTCC Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) didukung oleh The Union dan The Aceh Institute menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas pelaksanaan kota layak anak di Kota Banda Aceh.
Kegiatan FGD yang bertema “Kota Layak Anak yang Tepat Sasaran dan Berkelanjutan di Kota Banda Aceh ” ini dilaksanakan di Aula Dinas kesehatan Kota Banda Aceh, Jumat (24/9), dengan di fasilitator oleh Vera Nazhira Arifin, MPH, moderator Tahara Dilla Santi.M Biomedik dan Pematik, Hanifah Hasnur S.Pd, SKM, MKM.
Diskusi ini menghadirkan penanggap dari Dinas kesehatan kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Satpol-PP dan WH Banda Aceh, CTCS, CIGSS, Sahas Inspiratif dan The Aceh Institute.
Kasi Kesga dan Gizi Dinkes kota Banda Aceh, Siti Fatimah, S.TP mengatakan, saat ini iklan rokok masih mudah diakses oleh anak-anak. Sehingga kondisi tersebut dapat mempengaruhi mereka. Meski begitu ada sebagian anak yang bisa menyaring bawa informasi tersebut positif atau negatif. Hal ini disebabkan oleh edukasi yang ia terima, sehingga informasi ini bisa tersaring dengan baik.
“Saat ini kita juga melihat informasi yang tersampaikan melalui media juga berdampak terhadap anak. Sehingga ia masih ingin coba-coba. Rokok ini sering kita temukan pada tahapan menegah atas, karena mereka masih mencari jati diri, “jelasnya.
Saat ini, sebutnya, dinas kesehatan sudah berupaya untuk memberikan pengetahuan yang benar kepada anak-anak. Namun saat ini itu belum cukup, karena pengaruh lingkungan jauh lebih besar. Maka dari itu untuk kawasan tanpa rokok, saat ini pihak promkes sudah menyampaikan ke khalayak ramai agar tidak merokok di tempat umum seperti sekolah, masjid dan tempat umum lainya.
“Kita dari Dinkes juga sudah melakukan bimbingan kepada guru pembinaan UKS di sekolah, terkait informasi yang dapat ditimbulkan akibat rokok. Kemudian apabila ada pelanggaran akan mendapatkan sanksi. Kita sebagai tim monitoring yang dilaksanakan oleh petugas promkes di puskesmas akan memantau tempat kawasan KTR tersebut. Apabila melihat ada yang merokok itu akan didokumentasikan dan akan dilaporkan untuk ditindak, “pungkasnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda Zuraida, SE, mengatakan bahwa pemerintah kota Banda Aceh sangat komitmen terhadap kota layak Anak, meskipun saat ini masih saja terjadi kecolongan terhadap iklan rokok di tempat-tempat umum. Di dalam KTR, sebutnya, memang sudah di atur tidak boleh lagi ada iklan rokok di jalan protokol dan di tempat pendidikan. “Tapi ini masih saja terjadi. Kemudian sehebat apapun qanun dan Perwal, tidak akan memberi dampak apapun tanpa komitmen dari semua pihak.”tuturnya.