HARIANRAKYATACEH.COM – Kabupaten Bireuen merupakan daerah tingkat vaksinasi masih rendah, dengan capaian dibawah 30 persen. Karenanya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan berbagai cara untuk mendorong masyarakat supaya dapat mengikuti vaksinasi.
Pimpinan daerah juga sudah melakukan pertemuan guna mencari solusi untuk percepatan dan pencapaian vaksinasi Covid-19, sehingga Bupati Bireuen langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengenaan sanksi yang berkaitan dengan pelayananan adminstrasi Pemerintahan.
Menindaklanjuti SE tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen melarang guru yang belum divaksin Covid-19 untuk tidak mengajar tatap muka di sekolah.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebuadayaan Bireuen, Al Muttaqin S Pd MPd kepada media ini, Minggu (28/11) mengatakan, vaksinasi menjadi syarat mutlak bagi para guru saat melaksanakan kegiatan mengajar tatap muka.
Disebutkan, guru dituntut menjadi teladan bagi siswa. Jika guru belum divaksin, maka segera mendatangi tempat vaksin yang sudah disediakan Pemerintah daerah. Sehingga murid juga tidak takut dan sadar akan pentingnya vaksin.
“Guru yang belum divaksin, maka harus mengajar secara daring dari rumah. Tidak dibenarkan ke sekolah, tenaga pengajar harus vaksin semua,” sebut Kadis Pendidikan.
Ia mengaku, angka vaksin bagi guru di Bireuen sudah mencapai 70 persen. Sementara bagi pelajar, masih sangat minim dan pihaknya selalu berusaha mencari jalan keluar demi capaian vaksin yang lebih tinggi.
“Sebagian besar guru di Bireuen sudah divaksin. Mungkin hanya beberapa saja yang belum divaksin, itupun ada riwayat penyakit yang tidak diperbolehkan untuk vaksin,” ucapnya.
Saat ini, dalam memaksimalkan sekolah tatap muka, vaksinasi bagi pelajar sudah dilaksanakan di berbagai sekolah wilayah Kabupaten Bireuen.
“Hampir di setiap kecamatan, angka vaksin bagi siswa terus meningkat. Ini berkat kerjasama Forkopimda dengan berbagai pihak, sehingga percepatan angka vaksin meningkat signifikan,” pungkas Kadis muda ini. (akh)