class="post-template-default single single-post postid-58753 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

NASIONAL · 30 Nov 2021 18:29 WIB ·

Cek Biaya Ibadah Umrah Terbaru


 Ilustrasi ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 (Istimewa)

HARIANRAKYATACEH.COM I JAKARTA – Pada 1 Desember besok, Indonesia mendapatkan izin melakukan penerbangan ke Arab Saudi. Hal ini pun turut menandakan bahwa ibadah umrah dapat diselenggarakan.

Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Salah satunya adalah terkait dengan biaya melaksanakan ibadah umrah.

Sebab, ada ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp 20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp 26 juta.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi pun menyampaikan, diperkirakan biaya ibadah umrah mencapai Rp 35 juta. Ia pun meminta agar ada peninjauan ulang referensi biaya umrah.

“Perkiraan harga itu Rp 35 juta dengan PCR, karantina dan lain-lain. Perlu diperhatikan juga karantina itu 3 hari di Saudi dan 7 hari di Indoneisa, itu kan lama,” ungkapnya kepada JawaPos.com, Selasa (30/11).

Pihaknya pun berharap asrama haji yang menjadi tempat karantina agar tidak terlalu memakan biaya. Kejelasan skema soal karantina pun harus ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi mereka yang mau umrah terganggu. Karantina bayar lagi, rencananya kalau Kemenag membuat aturan baru, itu nanti karantina di asrama haji, tapi itu siap ngga melayani jamaah di asrama haji, boleh tidak karantina mandiri,” tutur Syam.

 

Sumber : jawa pos.com

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Terima Kunjungan PBNU di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Bahas Kontribusi NU bagi Kemajuan Bangsa

3 February 2025 - 19:21 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1446 H Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Al Aquran Serentak Se Indonesia Dalam Sehari

27 January 2025 - 16:27 WIB

Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza

26 January 2025 - 07:03 WIB

Fuqaha Turut Berdukacita atas Wafatnya Qari Internasional KH Ahmad Muhajir

24 January 2025 - 21:22 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Trending di NASIONAL