class="post-template-default single single-post postid-62418 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

METRO ACEH · 31 Jan 2022 16:12 WIB ·

Polresta Banda Aceh Amankan 35 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong


 Polresta Banda Aceh Amankan 35 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM I BANDA ACEH – Sebanyak 35 unit sepeda motor diamankan Personel Polresta karena dianggap membuat kebisingan lantaran memakai knalpot brong. Puluhan unit ke daraab roda dua tersebut diamankan dalam razia Sabtu dan Minggu malam (28-29/1/2022) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK melibatkan puluhan personel dari seluruh fungsi di Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK mengatakan razia knalpot brong yang membuat bising tersebut untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan beristirahat.

“Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, dimana lokasi yang dilakukan disekitar Ulee – Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh,” sebut Kasatlantas.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha didampingi Kasatintelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, SH, SIK, MH bersama personel Opsnal melakukan pemetaan dan dokumentasi titik kumpul para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar pelabuhan Ulee – Lheue, Banda Aceh” sebut Kastlantas.

“Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat,” Kata Kompol Yasnil.

Dari temuan di lapangan tersebut, kata Kompol Yasnil, kami melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia. Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar.

“Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 unit berbagai jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, bahkan masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran oleh Patko Polresta Banda Aceh yang dibackup Tim Rimueng Satrekrim.

Kompol Yasnil juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.

Selain itu, kata Kompol Yasnil, agar para orang tua juga mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena balapan liar.

“Selama pelaksanaan razia, kami juga bekerja sama dengan TNI guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini,” kata Kompol Yasnil.

Lalu, bagi warga yang memiliki kenderaan bermotor guna mencegah terjadinya pencurian, diharapkan untuk memasang kunci ganda agar terhindar dari tindak kejahatan. (ras)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Partai Perjuangan Aceh Target Kuasai Parlemen dan Perkuat Ekonomi Rakyat pada 2029

11 March 2025 - 10:47 WIB

Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Turnamen Tenis Lapangan

14 February 2025 - 19:49 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

Trending di METRO ACEH