BIREUEN (RA) – Tiga program studi di Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen menandatangani naskah Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (18/4).
Ketiga Prodi tersebut adalah Program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Administrasi Pendidikan pada Program Pascasarjana (S2) dan Program Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) Program Sarjana (S1).
Penandatanganan naskah MoA ditandatangani Direktur PPS Umuslim, Dr Cut Azizah ST MT dan oleh Drs M Taufiq MPd, selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Umuslim. Sedangkan Dinas PK Aceh Utara, ditandatangani oleh Jamaluddin S Sos M Pd, yang bertindak atas nama Kepala Dinas.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Umuslim Zulkifli M Kom kepada media ini, Selasa (19/4).
Disela-sela kegiatan, Rektor mengatakan, penandatangaan naskah MoA merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 1222/420 tahun 2021,yang telah dilakukan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dengan pihak kampus pada Selasa 15 September 2021 lalu.
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai pedoman dalam penyelenggaran Program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Administrasi Pendidikan, serta Program Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) program sarjana (S1), tentang pelaksanaan penyelenggaraan melalui kelas pengembangan dengan Dinas PK Aceh Utara,” ujar Marwan.
Menurut Rektor, pihaknya bersama Dinas, sepakat untuk menyelenggarakan kelas pengembangan beberapa program studi yang ada di Umuslim.
Penandatangan MoA tersebut, juga turut disaksikan wakil Rektor II Umuslim, Sonny M Ikhsan Mangkuwinata, Ketua PPG Umuslim, M Rezeki Muammar dan Jufriadi dari Dinas Pendidikan Aceh Utara. (akh)