class="wp-singular post-template-default single single-post postid-70532 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
19 Unit Sepeda Motor Balap Liar Terjaring Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang Gampong Jawa Peringati Tsunami dengan Zikir BPJAMSOSTEK Gandeng Askab PSSI Bireuen Lindungi Atlet dan Pelatih Pra PORA Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers

PEMERINTAH ACEH · 11 Jun 2022 06:40 WIB ·

198 Kontrak Bersama APBA 2022 Tahap IV Diteken


 198 Kontrak Bersama APBA 2022 Tahap IV Diteken Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Pemerintah Aceh kembali menandatangani kontrak bersama pelaksanaan 198 paket pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2022 tahap ke IV, dengan total nilai Rp 263,47 miliar, Jumat (10/6).

Sekda Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, mengatakan, dengan selesainya penandatanganan kontrak tahap IV tersebut, maka sampai hari ini secara keseluruhan paket yang telah ditandatangani mencapai lebih dari 1. 400 paket dengan nilai mendekati Rp 2 triliun.

“Selamat kepada seluruh pihak, terutama rekanan yang terpilih sebagai bagian dari pelaksana pembangunan di Pemerintah Aceh,” kata Sekda. “Saya sampaikan terimakasih untuk pihak rekanan tahap I sampai dengan Ill yang sudah tepat waktu melakukan “taktuk’ (istilah untuk yang telah melakukan realisasi proyek di lapangan).”

Sekda menyebutkan, penandatanganan bersama kontrak tahap ke empat, adalah ikhtiar Pemerintah Aceh dalam mewujudkan akselerasi pelaksanaan APBA secara terpadu dan tepat waktu.Dimulai dari penetapan APBA sampai menghadirkan pelaksana kegiatan APBA di tengah-tengah masyarakat sebelum berakhirnya Triwulan Kedua Tahun 2022.

Sekda menyebutkan, ada ragam proyek yang baru diteken kontrak tersebut begitu bermanfaat untuk masyarakat. Seperti pengadaan alat bantu usaha, dan pembangunan infrastruktur fasilitas publik.

“Kepada rekanan kami titipkan pekerjaan ini untuk dikerjakan sebaik mungkin, ” ujar Taqwallah.

Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dari jajarannya yang terlibat sehingga penandatanganan kontrak tahap ke empat dapat dilakukan sesuai dengan target.
Ia mengatakan, setelah kontrak diteken maka pekerjaan pembangunan segera dimulai dan masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya.

Taqwallah menyebutkan, penandatanganan kontrak kegiatan APBA pada tahun ini berlangsung lebih cepat. Ia berharap seluruh proyek pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga realisasi APBA tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, sepanjang 2022, pemerintah Aceh sudah tiga kali prosesi penandatangan kontrak bersama dilakukan. Kontrak tahap pertama diteken pada 11 Maret lalu, saat itu sebanyak 714 paket senilai Rp 1,008 triliun. Kemudian kontrak tahap Il dilakukan pada 31 Maret, di mana sebanyak 371 paket dengan nilai setengah triliun rupiah. Selanjutnya dilaksanakan kontrak bersama tahap lIl dilakukan pada 10 Mei, di mana sebanyak 157 paket dengan nilai 127,69 miliar rupiah.

“Hari ini penandatangan kontrak tahap empat dari yang telah ditetapkan pemenang sebanyak 198 paket senilai 263,47 Miliar di 21 SKPA. Secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 1.400 paket dengan nilai mendekati 2 triliun rupiah, sehingga hampir menuntaskan semua paket,” kata Dadek.

Hadir dalam kegiatan itu para perwakilan Forkopimda Aceh, kepala SKPA, KPA, dan para rekanan yang akan mengerjakan proyek APBA 2022 tersebut. (ril/ra)

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

12 May 2025 - 18:14 WIB

19 Unit Sepeda Motor Balap Liar Terjaring

12 May 2025 - 17:58 WIB

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

12 May 2025 - 16:35 WIB

Abdya Diguncang Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo

11 May 2025 - 16:24 WIB

FK IJK Aceh Run 2025 : Ajang Promosi Daerah Melalui Olahraga

11 May 2025 - 10:27 WIB

Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers

10 May 2025 - 15:12 WIB

Trending di UTAMA