class="post-template-default single single-post postid-70678 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap

METROPOLIS · 13 Jun 2022 18:35 WIB · kurang dari 1 menit

Ombudsman Aceh Endus Pungli Rumah Duafa, Masyarakat Jangan Takut Melapor


 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar

harianrakyataceh.com –  Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap penerimaan rumah duafa.  Masyarakat diminta segera melapor dengan disertai bukti yang cukup dan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Memang pungli rumah kaum duafa sudah kita endus. Namun Sejauh ini belum ada yang resmi melapor ke Ombudsman. Silahkan masyarakat kalau mau melapor. Ombudsman Aceh tentu menunggu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar kepada media ini, Senin (13/6/2022).

Abyadi mengatakan, sejauh ini Ombudsman masih menunggu aduan masyarakat soal pungli terhadap penerimaan rumah duafa. dengan begitu Ombudsman bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, sepanjang  memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.

Ia menekankan, agar masyarakat untuk tidak takut melapor. Sebab kata Abyadi, menurut informasi yang diterima Ombudsman adanya pungli sebesar Rp 10 hingga Rp 15 juta.

Walaupun itu baru dugaan sebutnya, Ombudsman tetap terlebih dulu menerima laporan dari masyarakat dengan disertai bukti yang jelas. “Ini kan soal pungli, sangat sensitif. Maka dari itu kita harus mempunyai data yang jelas,” tutupnya.

Selain itu, (Plt) Kepala Ombudsman Aceh itu juga mendorong aparat penegak hukum (APH) yang menjadi tim Saber pungli untuk segera turun mengatasi masalah dugaan pungli tersebut.”kita mengharapkan peran APH. Jadi karena itu sudah sangat menjadi rahasia umum ditengah masyarakat. Maka tim Saber pungli juga harus bergerak karena ini kewenangan mereka,” tuturnya.

“Saya minta para Stakeholder yang mengurus tentang ini harus ikhlas untuk bekerja dan jangan ada pemotongan. Ombudsman masih menunggu laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (mar)

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

13 March 2025 - 21:32 WIB

Penuhi Syarat WBK dan WBBM, PN Banda Aceh Bagikan Bingkisan Ramadan

13 March 2025 - 21:29 WIB

Personel Ditlantas Polda Aceh Kembali Bagikan Takjil untuk Pengendara

13 March 2025 - 17:26 WIB

Rumah Amal Masjid Jamik USK Salurkan Rp152,8 Juta dalam Kegiatan Apresiasi Fisabilillah 2025

13 March 2025 - 09:23 WIB

Mualem : Upayakan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia dari Aceh

12 March 2025 - 20:08 WIB

Alami Sakit di Malaysia, Dua Warga Aceh di Fasilitasi Pemulangannya oleh Haji Uma dan PPAM

12 March 2025 - 14:03 WIB

Trending di METROPOLIS