BANDA ACEH (RA) – Raja XIII Kesultanan Negeri Daya Aceh Darussalam, Teuku Raja Saifullah memberikan penghargaan dan penobatan dengan lambang pakaian kebesaran kesultanan negeri daya Aceh Darussalam kepada Tamu Agung pada di Komplek Makam Poe Teumeureuhom, Desa Gle Jong Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Selasa, 12 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Teuku Raja Saifullah saat bersilaturahmi ke kantor Harian Rakyat Aceh kemarin, Selasa (19/7). Penerimaan gelar datuk dan plakat kepada yang mulia Darmuda S Sos juga pemberian selendang kebesaran kepada Wali Nanggroe, Pj Gubernur Aceh (diwakili staf ahli Bukhari), Kapolda diwakili Kapolres Aceh Jaya, Bupati dan Dandim Aceh Jaya.
“Juga pemberian selendang kepada tamu agung yang sudah dianggap sebagai keluarga kesultanan negeri daya Aceh Darussalam,” ungkapnya. Raja Saifullah juga berharap kepada tamu agung khususnya kepada Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin untuk bahu membahu melestarikan merawat menjaga peninggalan adat dan budaya kesultanan negeri daya yang sudah berumur 542 tahun.
Raja Saifullah juga berharap kepada Pj Bupati Aceh Jaya untuk melanjutkan tali persaudaraan dan silaturrahim dengan Sri Sultan Hasanul Bolkiah, Kesultanan Brunai Darussalam.
“Karena beliau pernah membantu Aceh Jaya pasca musibah tsunami 2004 lalu, membangun pesantren dan sebuah masjid di desa Panga kabupaten Aceh Jaya,” tambah Teuku Raja Saifullah.
Secara terpisah, Datuk Darmuda berharap Astaka Diraja Negeri Daya dapat dilestarikan semaksimal mungkin, termasuk infrastruktur jalan, air bersih, parkir dan kuburan Poe Teumeuruhom
Kemudian ia berharap dari sembilan negeri kesultanan atau kerajaan warisan dari keturunan Diraja seperti Kerajaan Tamiang, Kerajaan Peureulak, Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Pedir (Pidie), Kerajaan Lamuri (Aceh Besar),
Kerajaan Negeri Daya dan Kerajaan Trumon Aceh Selatan, agar dapat melaksanakan Haul berdirinya kesultanan di daerah masing-masing,
“Di samping itu saya juga berharap kepada pemerintah agar dapat memperhatikan keturunan-keturunan raja agar tidak dilupakan jasa terdahulu mereka,” sambung Darmuda.
Datuk Darmuda yang juga mantan DPR Aceh tersebut berharap, agar pemerintah dapat memperhatikan pewaris-pewaris kerajaan seperti di Jogjakarta, menyangkut dengan regulasi, lenjutnya, kiranya dibuat Qanun tentang peninggalan warisan kerajaan. (imj/rif)