Harianrakyataceh.com – Menghindari kejaran polisi, seorang tersangka pengedar ganja tewas masuk jurang, sementara seorang rekannya berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Pada penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 175 kilogram ganja siap edar. Peristiwa terjadi di jalan Blangkejeren Aceh Timur, Desa Gaja, Kecamatan Pining, Sabtu dini hari (23/7).
Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli.SH menerangkan, dari pengungkapan kasus tersebut mereka mengamankan 2 tersangka yakni J (23) warga Desa Gumpang Kec. Putri Betung dan S (45) warga Kutacane Aceh Tenggara.
AKP Darli, mengungkapkan penangkapan bermula informasi masyarakat, Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 WIB, akan adanya mobil mengangkut narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Resnarkoba dipimpin langsungg Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining, tepatnya di simpang Jalan Desa Uring Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB anggota Sat Resnarkoba melihat adanya satu unit mobil merk Mitshubishi L300 jenis Minibus (PP Sebayang) warna putih dengan Nomor Polisi BK 1601 SU, akan melintas. Namun saat hendak diberhentikan, mobil malah menerobos tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri.
Personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Lintas Blangkejeren – Pining, Desa Gajah Kec. Pining Kab. Gayo Lues (genting) mobil tersebut berhenti di samping sebuah rumah kosong. Saat dilakukan pengecekan di dalam mobil ditemukan ganja sebanyak 7 (Tujuh) karung goni dengan berat perkiraan sementara ± 175 Kg (Seratus Tujuh Puluh Lima) yang disimpan dibagian belakang Mobil.
Selanjutnya juga ditemukan seorang laki-laki didalam mobil yang mengaku bernama J. Dari keterangannya menyebutkan, ada 1 rekannya yang lain bernama S yang melarikan diri ke arah jurang. Petugas yang mengejar melakukan penyisiran di sekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan S sudah tergeletak/terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri.
Selanjutnya terhadap J langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan terhadap S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Pukesmas Kota Blangkejeren. Kemudian S dirujuk ke RSUD Muhammad AliKasim Kabupaten Gayo Lues untuk mendapat perawatan lebih intensif.
Setelah ditangani pihak Rumah sakit sekira pukul 07.50 Wib pihak rumah sakit mengabarkan bahwa S meninggal dunia. Keterangan pihak rumah sakit sdr. S meninggal akibat luka yang dialaminya. (yud/min)