class="post-template-default single single-post postid-74711 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

UTAMA · 2 Aug 2022 15:45 WIB ·

Utang Lembu di Dinas Peternakan Rp16,3 Miliar Dibayar APBA Perubahan


 ILUSTRASI : Kondisi sapi sehat baru sembuh dari PMK di Aceh Tamiang, Jumat (27/5). DEDE/RAKYAT ACEH Perbesar

ILUSTRASI : Kondisi sapi sehat baru sembuh dari PMK di Aceh Tamiang, Jumat (27/5). DEDE/RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Kasus segel Kantor Dinas Peternakan Aceh kemarin oleh rekanan sapi akan berakhir cerah. Berdasarkan hasil tim Inspektorat Aceh siap dibayar tahun ini melalui Anggaran Pembangunan Belanja Aceh (APBA) Perubahan mulai Agustus hingga batas akhir Desember 2022.

Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin mengatakan memang benar hasil review dokumen sudah kami sampaikan kepada Dinas Peternakan Aceh berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh KPA Dinas Peternakan.

Hanya saja tambah Jamal, masalah pembayaran harus menunggu APBA P Tahun Anggaran 2022 dan menjadi kewenangan Dinas Peternakan. “Ya kami wajib pastikan kembali kelengkapan dokumen maka meski sudah dua kali direview dan itu sudah kami sampaikan ke Dinas Peternakan,” kata Jamal.

Sebagaimana diberitakan kemarin sejumlah pengusaha lembu berupaya menggembok pagar kantor Dinas Peternakan Aceh, Senin (1/8) Diduga karena belum membayar utang lembu tahun 2021 sebesar Rp 16, 3 miliar

Bantuan lembu ini merupakan pokir anggota DPRA yang ditempatkan pada Dinas Peternakan 205 paket untuk 23 kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2021.
Namun dalam pelaksanaan itu ternyata rekanan yang punya dana beli lembu belum cair diamprah sehingga menimbulkan kekecewaan dan mereka mendatangani kantor Disnak minta pertanggungjawaban agar segera dibayarkan. (imj)

Artikel ini telah dibaca 412 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA