SUKA MAKMUE (RA) – Sebuah bahan peledak jenis granat nanas di duga peninggalan masa konflik ditemukan di kebun milik warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Menyikapi hal itu, personil unit Jibom Batalyon C Pelopor bergerak cepat mensterilkan dan mengamankan lokasi penemuan bom demi keamanan dan keselamatan warga sekitar.
Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kompol Usman SE MM mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan pihak kewilayahan Polres Nagan Raya untuk mengevakuasi bom yang memiliki daya ledak cukup kuat ini.
“Kami mendapat laporan tentang penemuan benda yang diduga kuat adalah bom. Untuk proses evakuasi benda ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mempercepat proses evakuasi dan saat ini untuk granat tersebut sudah disterilkan dan diamankan ke Mako Brimob Batalyon C Pelopor,” jelas Danyon kepada awak media, Senin (29/8).
Danyon menuturkan, penemuan bom ini pertama kali ditemukan oleh Syarwani penduduk Desa Lueng Baro pada saat hendak mencari cacing dengan menggunakan cangkul di belakang rumah mertuanya. Dalam kondisi tertimbun tanah.
Di akhir kegiatan, Danyon juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila ada penemuan bahan peledak agar melaporkan kepada pos polisi terdekat atau kepada unit Jibom Batalyon C Pelopor. (ari/bai)