class="post-template-default single single-post postid-80301 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 14 Oct 2022 17:31 WIB ·

Irjen Teddy Minahasa Dites Urine, Tak Ditemukan Kandungan Narkoba


 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ROBERTUS RISKY/JAWA POS) Perbesar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa telah dites urine usai ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Hasilnya, ditemukan kandungan obat tertentu.

“Terkait tes urine Irjen TM, 3 kali tes, satu hal yang didapat jenis obat tertentu,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Kendati demikian, kandungan yang ditemukan di urine Teddy bukan golongan narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba. “Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Dalam perkara ini, dia terancam hukuman berat berupa pemecatan sebagai anggota Polri. “Terkait dengan hal itu saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Karena itulah, promosinya sebagai pejabat baru Kapolda Jawa Timur pun dibatalkan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) pembatalan promosi tersebut usai Teddy terlibat kasus narkoba. “Posisi irjen TM yang kemarin baru saja mengisi Polda Jati,m hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Kendati demikian Sigit belum menyampaikan perwira yang akan menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. “Saya ganti dengan pejabat baru,” jelasnya. (jpg)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE