class="post-template-default single single-post postid-81471 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap

UTAMA · 30 Oct 2022 22:31 WIB · waktu baca 1 menit

Irwandi Yusuf: Saya Kembali Aktif di PNA


 Irwandi  Yusuf menggelar konferensi pers di VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (30/10). (rakyat aceh) Perbesar

Irwandi Yusuf menggelar konferensi pers di VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (30/10). (rakyat aceh)

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Dapat pembebasan bersyarat dan pulang ke Aceh, Irwandi Yusuf menyatakan akan tetap aktif bekerja untuk partai besutannya yaitu PNA dalam menyambut pemilu 2024, meskipun hak politiknya dicabut selama lima tahun.

“Ya pasti akan kembali aktif (di PNA), kembali mengadakan rapat,” kata Irwandi dalam konferensi pers di VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (30/10).

Namun Gubernur Aceh ke 15 ini berjanji akan tetap menjalankan dengan baik ketentuan dari pembebasan bersyarat dirinya dari Lapas Sukamiskin Bandung yang telah diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Saya tidak bisa banyak beraktivitas, karena saya pembebasan bersyarat, jangan sampai saya langgar syarat,” kata Irwandi Yusuf, di Aceh Besar, Minggu.

Koordinator Juru Runding GAM di Aceh itu pulang ke kampung halaman setelah diberikan pembebasan bersyarat dari Kemenkumham RI. Kedatangannya ke Aceh disambut keluarga dan ratusan relawannya.

“Saya bersyukur, menyenangkan, alhamdulillah teman-teman juga datang ke sini,” ujar Irwandi.

Irwandi menyampaikan, dirinya diwajibkan melapor sebulan sekali, baik itu datang langsung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat atau bisa melalui video call.
Kemudian, kata Irwandi, kepada dirinya juga diharuskan datang mengikuti setiap kegiatan penting yang dilaksanakan di Bapas tersebut.

Irwandi menegaskan, dirinya tidak boleh melanggar hukum dan harus berperilaku baik sesuai ketentuan yang diberikan dari pembebasan bersyarat tersebut. “Saya tidak boleh melanggar hukum, kalau melanggar dipanggil lagi, dan PB (pembebasan bersyarat) bakal batal,” katanya.

Irwandi menambahkan, dirinya tetap akan aktif mengurus DPP PNA yang diketuainya saat ini, bersedia mengikuti rapat-rapat partai.

“Hak politik saya yang dicabut itu dipilih dan memilih lima tahun sejak keluar. Kalau kerja tetap seperti biasa,” demikian Irwandi Yusuf.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf ditangkap KPK sekitar Juli 2018, dan dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Artinya, sejauh ini Irwandi Yusuf telah menjalani hukuman penjara di Sukamiskin selama kurang lebih empat tahun sejak putusan inkrah.

Irwandi Disambut Ratusan Kader

Kepulangan Gubernur Aceh ke 16, Irwandi Yusuf tiba di Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (30/10). Menggunakan Pesawat Garuda, Irwandi tiba di Bandara SIM Blangbintang sekira pukul 10.20 WIB.

Irwandi disambut dua anaknya dan cucu lelakinya. Irwandi Yusuf langsung dipesijuek oleh Abah Asnawi pimpinan Dayah Budi Lamno. BersAmanya juga dipesijuek Hendri Yuzal yang ikut tersangkut dalam kasus pidana korupsi Irwandi.

Pantauan di ruang VIP Bandara SIM, Ketua Umum PNA ini juga disambut beberapa tokoh Aceh, Anggota DPRA, DPRK dari PNA, dan para pengurus.
Saat keluar dari ruang VIP, Irwandi disambut ratusan kader dan relawannya. Sempat kesusahan menuju kendaraannya, karena dikerumuni para kader dan relawan yang ingin menyalaminya.

Seperti diketahui Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan karena korupsi dana otonomi khusus pada Juli 2018. (ant/min)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

23 January 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Aceh Segera Dilantik, Saatnya Aceh Bangkit

23 January 2025 - 15:44 WIB

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

23 January 2025 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

22 January 2025 - 22:06 WIB

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

22 January 2025 - 18:23 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Trending di NASIONAL