RAKYATACEH | LHOKSEUMAWE – Unsur Partai Politik (Parpol) jangan pernah membuat kegaduhan di Aceh atas statemen yang membuat masyarakat menjadi resah. Pasalnya, saat ini ada salah satu pimpinan Partai Politik Nasional di Aceh yang mengeluarkan statemen meminta Pemerintah Pusat untuk menghadirkan kembali Bank Konvensional ke Aceh, dengan alasan ekonomi.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi. Akibat pernyataan itu di media telah terjadi pro dan kontra terhadap apa yang disampaikan oleh politisi Partai NasDem Aceh ini. Baik dari kalangan ulama, pimpinan dayah, anggota DPRA, DPD RI maupun kalangan akademisi dan LSM serta unsur terkait lainnya.
“Padahal sebagaimana kita ketahui saat ini di Aceh tidak ada lagi Bank Konvensional setelah keluarnya
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku sejak diundangkan pada 4 Januari 2019,”ungkap Koordinator Forum Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Tgk. Sulaiman Lhok Weng, kepada Rakyat Aceh, Ahad (30/10).
Ia mengatakan, yang ada sekarang di Aceh yakni Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Indonesia Syariah (BSI) sesuai dengan daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan di Indonesia yakni Aceh berhak menerapkan Syariah Islam secara kaffah.
“Jadi semua pihak harus menghormati kekhususan Aceh. Jika ada pihak yang tidak bisa menghormati kekhususan Aceh lebih baik angkat kaki dari Aceh dan siapapun dia,”tegas Tgk Sulaiman Lhok Weng.
Menurut dia, untuk melahirkan bank Syariah di Aceh tidak mudah tapi membutuhkan perjuangan yang panjang. Ia berharap nantinya kedepan yang menjadi politisi di Aceh harus yang mengerti syariah dan menjiwaainya.
Sementara itu, saat ini bank-bank konvensional yang pernah berada di Aceh sudah pindah kantor operasionalnya, yakni BNI, BRI, Mandiri, BCA, Bank Panin dan CIMB Niaga. (arm/mar)