class="post-template-default single single-post postid-86060 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

DAERAH · 26 Jan 2023 18:11 WIB ·

Bina Usaha Tak Hasilkan PAD, Komisi III DPRK Berang


 Para pedagang usai menyampaikan keluhan berpose bersama Ketua Komisi III Razali Abu ikut didampingi Wakil Ketua Komisi III H.Ismed Nur Aji Hasan dan H.Muhmammad Wali serta Zubir.HT selaku anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Kamis (26/1). ARMIADI RAKYAT ACEH. Perbesar

Para pedagang usai menyampaikan keluhan berpose bersama Ketua Komisi III Razali Abu ikut didampingi Wakil Ketua Komisi III H.Ismed Nur Aji Hasan dan H.Muhmammad Wali serta Zubir.HT selaku anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Kamis (26/1). ARMIADI RAKYAT ACEH.

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE– PT Bina Usaha milik Pemkab Aceh Utara dituding selama ini tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan termasuk pendapatan lainnya untuk Kabupaten Aceh Utara berpenduduk hampir 600 ribu jiwa ini.

Padahal, pengutipan retribusi dari sewa menyewa pasar los lancar-lancar saja, seperti dari sejumlah kios di Pasar Inpres Lhokseumawe. Lalu kemana mengalir uang tersebut setiap tahunnya dari pengutipan retribusi?.

Atas kondisi itu, membuat Komisi III DPRK Aceh Utara berang dan langsung melakukan sidak ke Pasar Inpres Lhokseumawe terhadap puluhan kios aset Aceh Utara yang dikelola oleh PT Bina Usaha, Kamis (26/1).

Dalam sidak itu langsung turun Ketua Komisi III Razali Abu ikut didampingi Wakil Ketua Komisi III H.Ismed Nur Aji Hasan dan H.Muhmammad Wali serta Zubir.HT selaku anggota Komisi III DPRK Aceh Utara. Dalam sidak itu, Komisi III menjumpai dan menerima aspirasi serta keluhan pengusaha kecil di Los Pajak Inpres Lhokseumawe yang selama Ini menempati kios aset Aceh Utara.

Kemudian, setelah meminta keterangan dibeberapa Kios, Komisi III melakukan pertemuan singkat dengan puluhan pemilik kios aset Aceh Utara di Meunasah Pajak Inpres selama 1 jam.

Pertemuan itu dipandu atau di fasilitasi oleh Zubir.HT. Para pengusaha mengakui bahwa Kios yang mereka tempati adalah milik PD Bina Usaha atau Pemkab Aceh Utara yang didapatinya lewat kredit HGB sejak tahun 1993.

Namun sejak tahun 2020, para pengusaha itu dipaksa untuk membayar sewa oleh PT Bina Usaha dengan harga 10 juta pertahun. “Kami mau membayar retribusi sesuai ketentuan undang-undang, tapi tidak mau membayar uang sewa karena kios itu kami dapat melalui Hak Guna Bangunan (HGB), “kata Umar salah satu pengguna kios aset Aceh Utara kepada Komisi III DPRK Aceh Utara.

Ia mengatakan, atas kehadiran para wakil rakyat itu membuat pedagang senang dan bahagia, karena keluhannya diterima.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara, Razali Abu,
diakhir pertemuan menyampaikan kepada pemilik kios akan menyahuti dan menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Kita tegaskan kepada PT Bina Usaha maupun PT lainnya untuk menghentikan intimidasi dan teror kepada pengguna Kios dengan dalih pengutipan biaya sewa kios,”tegas politisi Partai Aceh ini.

Ia juga meminta tidak mmenggunakan jasa oknum aparat maupun lainnya untuk proses penagihan. Karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dibentuk untuk pengembangan bisnis Pemerintah sebagai wujud implementasi upaya membangun perekonomian masyarakat. Walaupun masyarakat Kota Lhokseumawe bukan wilayah Aceh Utara.

“Tapi kita harus memahami kondisi masyarakat yang berdagang dengan lapak aset Aceh Utara, sehingga perlu menyelesaikan persoalan secara persuasif,”terangnya.

Selain itu, Razali Abu mengakui, sejauh ini Komisi III DPRK Aceh Utara belum menerima laporan dana masuk ke PT Bina Usaha sejak berdirinya. Bahkan tidak ada PAD dari hasil kutipan retribusi selama ini atau pendapatan perusahaan lainnya untuk Aceh Utara.

“Dukungan semua pihak sangat kita butuhkan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh PT Bina Usaha secara simultan untuk mencari benah merah dari angkar masalah yang ditimbul. Semoga kedepan, BUMD Aceh Utara lebih sehat dan menguntungkan Aceh Utara,”pintanya. (arm/ra)

 

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH