class="post-template-default single single-post postid-94734 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

METRO ACEH · 11 Jul 2023 19:28 WIB ·

Satresnarkoba Pidie Jaya Tangkap Tiga Orang Pengedar Narkoba


 Polres Pidie Jaya, menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Dari mereka polisi mengamankan sedikitnya 5,5 Kg ganja kering siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya. Foto istimewa Perbesar

Polres Pidie Jaya, menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Dari mereka polisi mengamankan sedikitnya 5,5 Kg ganja kering siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya. Foto istimewa

RAKYAT ACEH | MEUREUDU – Dalam kurun waktu dua pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya, menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis ganja. Dari mereka polisi mengamankan sedikitnya 5,5 Kg ganja kering siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ke tiga orang yang ditangkap dan diduga sebagai pengedar ganja itu ditangkap di lokasi berbeda dan waktu yang berbeda pula. Terduga pengedar ganja tersebut masing-masing ditangkap di Gampong Manyang Cut Kecamatan Meureudu, yang berinisial Z bin MY (29) dan M bin Z (23) yang ditangkap pada tanggal 26 Juni 2023.

Dari tangan dua warga asal Aceh Utara itu, ditemukan satu paket besar dengan berat 5,200 gram ganja.

Penangkapan pertama yang dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Pidie Jaya di Gampong Manyang Cut Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Tersangka yang dibekuk antara lain Z bin MY (29) dan M bin Z (23) warga Sawang, Aceh Utara dengan BB 2 (satu) paket besar narkotika jenis ganja seberat 5.200 gram.

Selanjutnya pada tanggal 9 Juni 2023, Satres Narkoba Polres Pidie Jaya juga menangkap satu orang lagi terduga pengedar narkoba di Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, yang berinisial S bin JS (31) Warga Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Dari dia diteumkan barang bukti seberat 31,83 gram ganja kering.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, SIK, SH, M.Si melalui Kasatresnarkoba Iptu, Muhammad Nur, kepada Rakyat Aceh, Selasa (11/7) mengatakan, penangkapan terduga pengeder narkoba jenis ganja di dua tempat terpisah tersebut berdasarkan informasi dari masyarkat.

Kemudian, tim Opsnal melakukan pengecekan ke lokasi, dan benar di lokasi terdapat dua orang yang mencurigakan, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

” Dari kedua warga Aceh Utara yang ditangkap itu, diakuai bahwa ganja tersebut diperoleh dari K. Dan K kini ditetapkan sebagai DPO,” kata Cak Nur, begitu Kasatres Narkoba biasa dipanggil.

Selaian ganja seberat 5,2 Kg tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit roda dua dan dua unit hp. Barang bukti dan tersangka itu kini diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

Sedangkat terduga yang telah ditetapkan sebagai tersengka yang ditangkap di Gampong Dayag Timu, menurut cerita Cak Nur, ganja kering itu diperoleh dari Am yang kini menjadi DPO. Ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli.

Bersama tersangka JS ini, dua unit hp android dan sepeda motor Vario 150 cc disita sebagai barang bukti. ” Kita tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pidie Jaya”.

” Kita himbau juga masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun memakai narkoba,” tutur dia. (San)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu Pilgub Aceh untuk Selamatkan Demokrasi

21 November 2024 - 23:20 WIB

Seorang Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dilindas Dump Truk

23 October 2024 - 18:11 WIB

Trending di METRO ACEH