class="post-template-default single single-post postid-98125 single-format-standard wp-custom-logo paged-3 single-paged-3" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

DAERAH · 29 Aug 2023 16:38 WIB ·

PGE Serahkan 10 Persen PI Wilayah Kerja B untuk Aceh Utara


 SERAHKAN TERIMA -Direktur Utama PGE, Andika Mahardika 
menyerahkan 10 persen Participating Interest (PI)  Wilayah Kerja B (WK B) untuk Pemerintah Aceh Utara melalui Direktur Utama PT. Pase Energi Migas NSB, Zulkhairi, SE  di kantor PGE setempat di Point A, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa (29/8) yang disaksikan para tamu undangan. ARMIADI/ RAKYAT ACEH
Perbesar

SERAHKAN TERIMA -Direktur Utama PGE, Andika Mahardika menyerahkan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) untuk Pemerintah Aceh Utara melalui Direktur Utama PT. Pase Energi Migas NSB, Zulkhairi, SE di kantor PGE setempat di Point A, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa (29/8) yang disaksikan para tamu undangan. ARMIADI/ RAKYAT ACEH

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyebutkan saat ini kondisi keuangan Aceh Utara sedang kurang baik maka dengan adanya PI 10 persen di Wilayah Kerja B merupakan harapan baru bagi Aceh Utara.

“Terima kasih atas perjuangan semua pihak sehingga kita telah berhasil mendapatkan PI 10 persen ini. Ini amanah rakyat Aceh Utara maka harus kita kelola dan jaga bersama,”ungkap Arafat.

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi yang diwakili oleh Asisten II, Ir. Risawan Bentara, dalam sambutannya menyampaikan penyerahan PI 10 persen WK B kepada Pemkab Aceh Utara merupakan implementasi dari UUPA dan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2015 yang mengatur tentang kewenangan Aceh mengatur Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak Dan Gas Bumi.

“Syukur Alhamdulillah dengan implementasi Undang-undang dan PP tersebut Aceh Utara sudah terlibat langsung dalam pengelolaan Wilayah Kerja B, tentu akan memberikan manfaat yang besar untuk daerah dan masyarakat,”ungkap Risawan.

Mengakhiri acara dilakukan peusijuek oleh Waled Lapang didampingi Abon Buni dan dilanjutkan tausiah serta do’a disampaikan oleh Abi Jafar salah seorang ulama kharismtik Aceh.

Sementara hadir dalam kegiatan seremoni serah terima tersebut diantaranya Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H L Iswara Akbari, Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar,
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Juliansyah, Ketua Komisi III DPRK Razali Abu bersama anggota, Mantan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, perwakilan Dinas ESDM Aceh, perwakilan Polres Aceh Utara, perwakilan Kodim 0103/Aceh Utara, Direktur Utama PT. PL, Direktur Utama PT. Pase Energi Migas, Kadis DPMPTSP Aceh Utara dan sejumlah ulama, para camat dan undangan lainnya.(arm/ra).

 

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara 

13 March 2025 - 09:29 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

DMI Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Kebersihan Masjid Melalui DMI Aceh Besar dI Masjid Lanud SIM

9 March 2025 - 18:23 WIB

Ketua Pembina Yayasan SCN : Lembaga Non Profit Punya Peran Penting Atasi Kemiskinan

9 March 2025 - 17:28 WIB

Trending di DAERAH